News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menyelamatkan Hutan Tropis Indonesia – Antara Ilmu, Iman, dan Kolaborasi Global

Hutan hujan tropis Indonesia, yang mencakup 10% luas hutan dunia, adalah rumah bagi 12% spesies mamalia, 16% reptil, dan 17% burung di bumi. Namun, dalam dua dekade terakhir -
Rabu, 12 Maret 2025 - 18:11 WIB
Kolase foto: Hutan Hujan Tropis - Guru Besar Kehutanan dan Lingkungan IPB University Profesor Bambang Hero Saharjo
Sumber :
  • Freepik - Istimewa

Dengan memperkuat pendidikan lingkungan berbasis agama, mereformasi kebijakan, membangun kolaborasi global, dan memberdayakan masyarakat adat, kita dapat menciptakan masa depan di mana hutan tetap lestari dan kehidupan manusia sejahtera.

Kita bukan mewarisi hutan dari nenek moyang, tetapi meminjamnya dari anak cucu. Perlindungan hutan tropis harus menjadi gerakan kolektif yang melibatkan ilmu pengetahuan, nilai-nilai spiritual, dan keadilan sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika Amerika bisa menarik diri dari Perjanjian Paris, Indonesia justru harus memimpin dengan contoh nyata.

Seperti kata pepatah Dayak, “Hutan adalah cermin diri kita. Jika kita merusaknya, bayangan kehancuran akan menatap kita kembali.”

Saatnya menyelamatkan cermin itu sebelum retaknya menjadi pecahan yang tak tersambung lagi.

Tulisan ini didasarkan pada wawancara eksklusif Tim Media Interfaith Rainforest Initiative  (IRI) Indonesia dengan Prof. Bambang, dengan pengayaan data terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, World Bank, serta IRI.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Antisipasi Antrean Kendaraan di SPBU, Polres Lombok Timur Pantau Pengisian BBM

Antisipasi Antrean Kendaraan di SPBU, Polres Lombok Timur Pantau Pengisian BBM

Sebagai upaya merespons cepat keluhan masyarakat terkait antrean kendaraan di sejumlah SPBU (stasiun pengisian bahan bakar), Kepolisian Resort (Polres) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan pemantauan pembelian bahan bakar minyak.
Jadwal Siaran Langsung Final Piala Presiden 2026: Ada Persib Vs Persebaya, Persija Lawan Arema FC Diperebutan Juara Ketiga

Jadwal Siaran Langsung Final Piala Presiden 2026: Ada Persib Vs Persebaya, Persija Lawan Arema FC Diperebutan Juara Ketiga

Jadwal siaran langsung final Piala Presiden 2026, di mana Persib Bandung akan menghadapi Persebaya Surabaya di babak pamungkas. Sedangkan Persija Jakarta bersua dengan Arema FC diperebutan tempat ketiga.
BMKG: Cuaca Sebagian Besar Indonesia Cerah Hari Ini

BMKG: Cuaca Sebagian Besar Indonesia Cerah Hari Ini

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi cerah pada Rabu.
Jadwal SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Kembali Berjuang, Langsung Lawan Vietnam

Jadwal SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Kembali Berjuang, Langsung Lawan Vietnam

Jadwal SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan kembali berjuang dan bertekad memperbaiki hasil pada putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung dihadapkan pada ujian berat dengan menghadapi Vietnam di laga pembuka turnamen.
Begini 2 Sayembara Terbaru ala Dedi Mulyadi Berhadiah Uang untuk Warga Jabar, Simak Persyaratannya

Begini 2 Sayembara Terbaru ala Dedi Mulyadi Berhadiah Uang untuk Warga Jabar, Simak Persyaratannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membagikan informasi yang mengajak warga Jabar dan masyarakat umum peduli lingkungan, dengan mengadakan sayembara
Puluhan Kabupaten-Kota Tak Punya Ruang Fiskal Bayar Gaji PPPK, Kemendagri:  Digodok Diselesaikan Lewat DAU

Puluhan Kabupaten-Kota Tak Punya Ruang Fiskal Bayar Gaji PPPK, Kemendagri: Digodok Diselesaikan Lewat DAU

Untuk membantu pemerintah daerah yang kesulitan fiskal dalam membayar gaji  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menggodok usulan penggunaan dari Dana Alokasi Umum (DAU)

Trending

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria. 
Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Penyanyi dangdut Wika Salim kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan kisah masa lalunya yang penuh perjuangan.
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Misteri Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok: Sebagian Tubuh Hilang, Sempat Mau Dibakar

Misteri Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok: Sebagian Tubuh Hilang, Sempat Mau Dibakar

Warga di kawasan Tanah Merah, Jalan Kapling Depkes, Pancoran Mas, Kota Depok, digegerkan oleh penemuan sesosok jasad pria tanpa identitas pada Selasa (4/8) sore. 
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Selengkapnya

Viral