GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Transisi Pekerja Informal Menuju Formal: Jalan Menuju Kesejahteraan dan Perlindungan Sosial yang Inklusif

Di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, sektor informal memainkan peranan besar dalam struktur ketenagakerjaan.
Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:10 WIB
Praktisi Jaminan Sosial Mohamad Rhesa Adisty
Sumber :
  • Istimewa

Di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, sektor informal memainkan peranan besar dalam struktur ketenagakerjaan.

Menurut data BPS, lebih dari separuh pekerja Indonesia berada di sektor informal—mulai dari pedagang kaki lima, buruh harian lepas, pekerja rumah tangga, hingga pekerja lepas di sektor jasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan proporsi pekerja informal di Indonesia pada Februari 2025 menjadi sekitar 86,58 juta orang atau 59,40 persen dari total penduduk bekerja.

Meskipun sektor ini menyerap banyak tenaga kerja dan memberikan penghidupan bagi jutaan keluarga, status informal membuat para pekerja berada dalam posisi sangat rentan.

Mereka kerap bekerja tanpa kontrak, tanpa perlindungan hukum, dan tanpa akses pada jaminan sosial.

Dalam konteks ini, transformasi pekerja informal menuju sektor formal menjadi agenda mendesak, bukan hanya untuk meningkatkan kesejahteraan individu, tetapi juga untuk memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi nasional.

Transformasi ini sejalan dengan prinsip-prinsip yang ditegaskan dalam ILO Recommendation Nomor 204 tentang transisi dari ekonomi informal ke formal.

Rekomendasi ini menekankan bahwa proses formalisasi harus bersifat inklusif, berorientasi pada hak, serta mempertimbangkan dimensi sosial, ekonomi, dan hukum secara terpadu.

Transisi bukan semata proses legalisasi administratif, melainkan juga transformasi struktural yang melibatkan penguatan kapasitas pekerja, pemberdayaan usaha kecil, serta perlindungan atas hak-hak dasar mereka sebagai bagian dari sistem ketenagakerjaan yang adil.

Ketimpangan dan Kerentanan di Sektor Informal

Mengacu pada definisi yang disepakati dalam Konferensi Statistik Buruh Internasional ke-17, pekerja informal mencakup semua individu yang bekerja di unit usaha tidak terdaftar atau yang hubungan kerjanya, baik secara hukum maupun praktik, tidak tercakup dalam regulasi formal ketenagakerjaan, perpajakan, dan jaminan sosial.

Ini mencakup pekerja mandiri tanpa legalitas usaha. Lalu, buruh musiman, harian lepas, atau kontrak tak tertulis serta pekerja rumah tangga tanpa perjanjian kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka tidak dilindungi oleh sistem ketenagakerjaan formal dan berisiko tinggi mengalami kemiskinan, diskriminasi, atau ketidakamanan penghasilan.

Pekerja informal seringkali bekerja tanpa kontrak kerja yang jelas, upah yang tidak tetap, serta tanpa akses atau akses yang terbatas terhadap jaminan sosial seperti asuransi kesehatan, pensiun, atau perlindungan kecelakaan kerja.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral 5 Warga Sukabumi Terlantar di Perairan Fiji, Gubernur Dedi Mulyadi Langsung Janjikan Hal Ini

Viral 5 Warga Sukabumi Terlantar di Perairan Fiji, Gubernur Dedi Mulyadi Langsung Janjikan Hal Ini

Kabar mengenai 5 warga Sukabumi yang terlantar saat bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) ikan di perairan Fiji viral di media sosial. Begini kata Dedi Mulyadi.
Sinyal Bahaya bagi Timnas Indonesia Usai Malaysia Siapkan 4 Pemain Naturalisasi Baru untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Sinyal Bahaya bagi Timnas Indonesia Usai Malaysia Siapkan 4 Pemain Naturalisasi Baru untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Malaysia tidak ingin main-main menyambut FIFA ASEAN Cup 2026. Harimau Malaya tengah menyiapkan empat pemain naturalisasi untuk memperkuat skuad mereka.
3 'Dosa' Perempuan Pengemudi Outlander di Surabaya yang Mabuk Lalu Tabrak Beruntun hingga Telan Korban Jiwa, ENR Tak Punya SIM dan STNK

3 'Dosa' Perempuan Pengemudi Outlander di Surabaya yang Mabuk Lalu Tabrak Beruntun hingga Telan Korban Jiwa, ENR Tak Punya SIM dan STNK

Aksi ugal-ugalan pengemudi mobil Mitsubishi Outlander bernopol L-1049-OO berinisial ENR (32) berujung maut di pusat Kota Surabaya. Perempuan tersebut nekat meng
Program REHAB 3.0 Buka Pilihan Cicilan Sesuai Kemampuan

Program REHAB 3.0 Buka Pilihan Cicilan Sesuai Kemampuan

Bagi Elok Afifah, memiliki jaminan kesehatan JKN adalah sebuah keharusan demi rasa aman keluarga. 
Presiden Prabowo Dijadwalkan Tinjau Karhutla di Banyuasin

Presiden Prabowo Dijadwalkan Tinjau Karhutla di Banyuasin

Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan berkunjung ke Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Senin (24/8/2026) siang. Kunjungan itu untuk meninjau langsung kondisi
Dua Anggota Polisi Dikeroyok saat Karnaval Perayaan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Blora, 12 Orang Diamankan

Dua Anggota Polisi Dikeroyok saat Karnaval Perayaan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Blora, 12 Orang Diamankan

Dua anggota Polsek Ngawen, Polres Blora, Jawa Tengah, menjadi korban pengeroyokan saat mengamankan kegiatan karnaval perayaan HUT Ke-81 Republik Indonesia di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, pada Sabtu (22/8/2026) lalu, sekitar pukul 16.30 WIB.

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Klarifikasi tersebut sebagai respons berita viral terkait calon mahasiswa kedokteran Unhan yang mengundurkan diri setelah adanya larangan penggunaan hijab.
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Pencarian video viral kasir Minimarket 7 menit terus ramai. Simak fakta, pola penyebaran link, serta perbandingannya dengan isu “Yank Uwes Yank Part 2”.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Polisi Temukan Bukti 35 Korek Api, Bensin hingga Bibit Sawit, Hutan di Kalimantan Sengaja Dibakar?

Polisi Temukan Bukti 35 Korek Api, Bensin hingga Bibit Sawit, Hutan di Kalimantan Sengaja Dibakar?

Penyidik juga akan memeriksa transaksi keuangan para tersangka untuk melacak sumber dana yang digunakan dalam kegiatan pembukaan lahan di kalimantan
Selengkapnya

Viral