GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Semua Kiper di Seluruh Dunia Wajib Paham Aturan Baru Ini, Wasit Punya Keputusan Mutlak Beri Pelanggaran Jika

Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (IFAB) menyetujui aturan memungkinkan tim lawan mendapatkan tendangan sudut jika kiper menahan bola terlalu lama.
Minggu, 2 Maret 2025 - 21:57 WIB
Semua Kiper di Seluruh Dunia Wajib Paham Aturan Baru Ini, Wasit Punya Keputusan Mutlak Beri Pelanggaran Jika
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (IFAB) menyetujui perubahan aturan yang memungkinkan tim lawan mendapatkan tendangan sudut jika penjaga gawang atau kiper menahan bola terlalu lama.

Sebelumnya, aturan hanya memperbolehkan kiper memegang bola maksimal enam detik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika melewati batas waktu tersebut, wasit akan memberikan tendangan bebas tidak langsung kepada lawan dari lokasi kiper berdiri.

Namun, mulai musim 2025-2026, pelanggaran ini akan dihukum dengan tendangan sudut jika kiper menahan bola lebih dari delapan detik.

Berdasarkan laman resmi IFAB, keputusan ini diambil setelah asosiasi melakukan uji coba sepanjang musim 2024-2025 di Premier League 2 (kompetisi akademi Inggris) serta liga di Malta dan Italia.

Dari lebih dari 400 pertandingan, hanya tiga kali kiper dihukum tendangan sudut karena menahan bola terlalu lama yang semuanya terjadi di Inggris. 

Sementara di Italia, aturan percobaan berbeda diterapkan dengan memberikan lemparan ke dalam kepada lawan, yang hanya terjadi sekali.

Uji coba ini dinilai berhasil karena mampu mengurangi praktik buang waktu tanpa memberikan keuntungan berlebihan bagi tim lawan. Oleh karena itu, IFAB memutuskan untuk menerapkan aturan baru ini di semua kompetisi mulai Juli 2025.

Menurut IFAB, wasit akan menggunakan hitungan mundur visual selama lima detik sebelum menghukum kiper yang menahan bola lebih dari delapan detik dengan tendangan sudut bagi tim lawan.

Dalam penjelasannya, IFAB mengungkapkan bahwa wasit kerap enggan menegakkan aturan enam detik karena tendangan bebas tidak langsung dinilai terlalu menguntungkan bagi tim lawan. 

Hal itu dikarenakan peluang mencetak gol dari tendangan bebas sangat tinggi, sementara saat pelanggaran terjadi tim lawan tidak dalam kondisi menguasai bola.

 

Selain itu, IFAB menilai bahwa mengatur tendangan bebas dari jarak yang sangat dekat ke gawang juga sulit karena pemain bertahan harus berdiri di garis gawang antara kedua tiang.

 

IFAB menegaskan bahwa menahan bola terlalu lama merupakan taktik membuang waktu yang tidak adil karena tim lawan tidak memiliki kesempatan merebut bola.

 

Berdasarkan penelitian, kiper biasanya hanya butuh kurang dari enam detik untuk melepaskan bola dalam serangan balik cepat. 

 

Sementara itu, saat mereka sengaja mengulur waktu, durasi bisa mencapai lebih dari 20 detik dengan taktik seperti menjatuhkan diri ke tanah sebelum perlahan bangkit kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Oleh karena itu, IFAB percaya bahwa penerapan sistematis aturan ini dapat menghilangkan atau setidaknya mengurangi frekuensi pelanggaran dengan hukuman berupa kehilangan penguasaan bola tanpa memberikan keuntungan mencetak gol secara langsung bagi lawan.(ant/lgn)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapal Pengangkt Nikel Tidak Berizin Ditangkap TNI AL

Kapal Pengangkt Nikel Tidak Berizin Ditangkap TNI AL

Dua kapal yang pembawa nikel ditangkap TNI AL karena langgar izin berlayar serta pengelolaan mineral dan batubara (Minerba) di perairan Teluk Weda, Maluku Utara, Selasa (10/02).
Tinggalkan Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Dipromosikan Jadi Asisten John Herdman di Tim Senior

Tinggalkan Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Dipromosikan Jadi Asisten John Herdman di Tim Senior

Nova Arianto telah meninggalkan Timnas Indonesia U-17 setelah dua laga uji coba melawan China. Dia akan kembali ke tim senior untuk menjadi asisten pelatih Timnas Indonesia, John Herdman.
Praktisi Hukum Ingatkan Gugatan Ressa ke Denada Salah Jalur, Harusnya di Pengadilan Agama

Praktisi Hukum Ingatkan Gugatan Ressa ke Denada Salah Jalur, Harusnya di Pengadilan Agama

​​​​​​​Praktisi hukum, Toni RM ingatkan gugatan Ressa ke Denada dinilai salah jalur karena seharusnya diajukan ke Pengadilan Agama, bukan Pengadilan Negeri.
Belum Puas Ngaku Bersalah, Mohan Hazian Sudah Hubungi Korban Pelecehan: Tapi Tak Lakukan ini

Belum Puas Ngaku Bersalah, Mohan Hazian Sudah Hubungi Korban Pelecehan: Tapi Tak Lakukan ini

Eks owner brand streetwear lokal, Mohan Hazian telah menghubungi korban dugaan pelecehan seksual, Saa atau @aarummanis lewat WA setelah mengaku menjadi pelaku.
Prof. Achsanul Qosasi Tegaskan Madura Layak Jadi KEK Tembakau, Ini Alasannya

Prof. Achsanul Qosasi Tegaskan Madura Layak Jadi KEK Tembakau, Ini Alasannya

Ketua Yayasan Kudsiyah Bahaudin Mudhary, Achsanul Qosasi, menegaskan Pulau Madura sangat layak ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau.
Lawang Sewu Terima Kunjungan Menteri Pariwisata

Lawang Sewu Terima Kunjungan Menteri Pariwisata

PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) melalui pengelolaan destinasi heritage Lawang Sewu Semarang menerima kunjungan kerja Menteri Pariwisata Republik Indonesia Ibu Widiyanti Putri Wardhana.
background

Pekan ke-21

Waktu yang ditampilkan adalah WIB

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT