Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi! PSSI Umumkan Sanksi untuk Persib Bandung Jelang Laga El Clasico Kontra Persija Jakarta, Ini Daftarnya

Persib Bandung mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI jelang pertandingan melawan Persija Jakarta pada pekan ke-32 Super League di Stadion Segiri.
Jumat, 8 Mei 2026 - 14:08 WIB
Persib Bandung
Sumber :
  • Instagram - Persib Bandung

11. Panitia Pelaksana Pertandingan Madura United FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Madura United FC vs Dewa United Banten FC
- Tanggal Kejadian: 25 April 2026
- Jenis Pelanggaran: gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yang menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan tim tamu
yaitu bus Tim Dewa United Banten FC mengalami kerusakan hingga menabrak portal penjaga pintu tol pada saat kepulangan Tim Dewa United Banten FC
- Keputusan: denda Rp. 40.000.000,-

*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 28 April 2026

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


1. Sdr. Hendra LM (Ofisial PSM Makassar U16)
- Nama Kompetisi: EPA Super League U16 2025/2026
- Pertandingan: Madura United FC U16 vs PSM Makassar U16
- Tanggal Kejadian: 25 April 2026
- Jenis Pelanggaran: melakukan tindakan tidak sportif terhadap perangkat pertandingan yaitu dengan cara mengucapkan kata-kata tidak pantas kepada wasit serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan mendampingi Tim PSM Makassar U16 selama 4 pertandingan; denda Rp. 12.500.000,-

2. Tim Persis Solo U16
- Nama Kompetisi: EPA Super League U16 2025/2026
- Pertandingan: Persebaya Surabaya U16 vs Persis Solo U16
- Tanggal Kejadian: 29 April 2026
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain dan 1 orang ofisial yang mendapatkan kartu kuning
- Keputusan: denda Rp. 15.000.000,-

3. Tim Malut United FC U18
- Nama Kompetisi: EPA Super League U18 2025/2026
- Pertandingan: Persib Bandung U18 vs Malut United FC U18
- Tanggal Kejadian: 26 April 2026
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain dan 1 orang ofisial yang mendapatkan kartu kuning
- Keputusan: denda Rp. 15.000.000,-

4. Tim Arema FC U20
- Nama Kompetisi: EPA Super League U20 2025/2026
- Pertandingan: Arema FC U20 vs Persijap Jepara U20
- Tanggal Kejadian: 25 April 2026
- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak pertama sehingga membuat pertandingan babak pertama mundur selama 240 detik
- Keputusan: denda Rp. 5.000.000,-

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

5. Sdr. Pasha Wicaksono Susilo (Pemain PSBS Biak U20)
- Nama Kompetisi: EPA Super League U20 2025/2026
- Pertandingan: PSBS Biak U20 vs Persik Kediri U20
- Tanggal Kejadian: 26 April 2026
- Jenis Pelanggaran: menginjak pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

6. Tim Persela Lamongan
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: Persela Lamongan vs PS. Barito Putera
- Tanggal Kejadian: 25 April 2026
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT