Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi! PSSI Umumkan Sanksi untuk Persib Bandung Jelang Laga El Clasico Kontra Persija Jakarta, Ini Daftarnya

Persib Bandung mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI jelang pertandingan melawan Persija Jakarta pada pekan ke-32 Super League di Stadion Segiri.
Jumat, 8 Mei 2026 - 14:08 WIB
Persib Bandung
Sumber :
  • Instagram - Persib Bandung

Jakarta, tvOnenews.com - Jelang duel panas kontra Persija Jakarta pada pekan ke-32 Super League 2025-2026, Persib Bandung justru mendapat kabar kurang menyenangkan dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Maung Bandung dijatuhi sanksi denda setelah dianggap lalai dalam penyelenggaraan pertandingan sebelumnya.

Laga bertajuk El Clasico Indonesia antara Persib melawan Persija sendiri dijadwalkan berlangsung di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu (10/5/2026). Pertandingan dipindahkan dari Jakarta karena faktor keamanan yang membuat Persija tidak mendapatkan izin menggelar laga di kandang sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah tensi tinggi jelang pertandingan sarat gengsi tersebut, Persib dan Persija sama-sama harus menerima hukuman dari Komdis PSSI. Kedua klub mendapat sanksi finansial akibat insiden yang terjadi pada pertandingan sebelumnya.

Berdasarkan hasil sidang Komite Etik dan Disiplin PSSI yang diumumkan Selasa (5/5/2026), Persija menjadi klub dengan total denda terbesar. Macan Kemayoran harus membayar ratusan juta rupiah akibat berbagai pelanggaran yang melibatkan suporter mereka.

Sanksi pertama diterima Persija saat menghadapi Bhayangkara FC pada 5 April 2026. Kehadiran penonton di stadion membuat klub ibu kota itu dikenai hukuman denda sebesar Rp25 juta.

Tak hanya itu, aksi suporter yang menyalakan flare dan petasan dalam pertandingan tersebut membuat Persija kembali menerima hukuman tambahan. Komdis PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp120 juta akibat pelanggaran tersebut.

Insiden lain juga terjadi ketika sejumlah oknum suporter melempar botol air minum ke area lapangan. Aksi tersebut membuat Persija kembali terkena sanksi tambahan sebesar Rp30 juta.

Jika ditotal secara keseluruhan, Persija harus membayar denda mencapai Rp260 juta. Nilai tersebut menjadi pukulan tersendiri bagi Macan Kemayoran menjelang laga krusial menghadapi rival abadinya, Persib Bandung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Persib Bandung juga tidak luput dari hukuman Komdis PSSI. Klub asal Kota Kembang itu didenda Rp25 juta setelah dinilai gagal mencegah kehadiran suporter Arema FC saat laga di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), 24 April 2026.

Dalam pertandingan yang berakhir imbang tanpa gol tersebut, sejumlah pendukung Arema FC diketahui hadir di tribune stadion. Kehadiran suporter tim tamu itu dianggap melanggar regulasi pertandingan sehingga panitia pelaksana Persib mendapat sanksi denda.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian di kediaman artis Angel Lelga.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Jepang masih berada dalam status siaga tinggi pada Sabtu (27/6/2026) setelah Topan Mekkhala bergerak mendekati pesisir timur negara tersebut.
Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Menurutnya, ragam kemampuan itu, harus dimiliki para calon manajer KDKMP dan KNMP karena nantinya mereka akan menjadi mengelola perputaran uang rakyat melalui koperasi.
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik Piala Dunia 2026: Iran Masih Berharap, Tinggal Tiga Tiket Tersisa

Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik Piala Dunia 2026: Iran Masih Berharap, Tinggal Tiga Tiket Tersisa

Perebutan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 kini semakin memanas. Tak hanya perebutan posisi juara dan runner-up, tapi juga jalur peringkat tiga terbaik
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Pacitan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Pacitan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Masyarakat di kawasan pesisir Jawa Timur dapat tetap tenang menyusul adanya aktivitas tektonik atau gempa pada Sabtu (27/6) siang. 

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT