Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Neymar Digugat Koki Pribadi, Ngaku Dipaksa Kerja 16 Jam Sehari dan Masak untuk 150 Orang

Neymar digugat mantan koki pribadinya ke pengadilan tenaga kerja setelah dituduh memaksa bekerja hingga 16 jam sehari dan memasak untuk 150 orang.
Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:19 WIB
Neymar
Sumber :
  • REUTERS/Thiago Bernardes/File Photo

Jakarta, tvOnenews.com – Bintang sepak bola Brasil, Neymar, digugat oleh mantan koki pribadinya ke pengadilan tenaga kerja. Gugatan tersebut diajukan setelah sang koki mengklaim dipaksa bekerja hingga 16 jam setiap hari saat melayani kebutuhan pemain tersebut.

Koki itu mengaku harus menyiapkan makanan bukan hanya untuk Neymar, tetapi juga untuk rombongan besar yang sering berada di kediamannya. Dalam beberapa kesempatan, ia bahkan disebut harus memasak untuk hingga 150 orang yang merupakan teman serta kolega sang pemain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut laporan media Brasil, Metropoles, dokumen gugatan telah diajukan ke Pengadilan Tenaga Kerja Regional Wilayah 1. Dalam berkas tersebut dijelaskan bahwa sang koki bekerja di salah satu properti Neymar yang berada di Mangaratiba, wilayah Rio de Janeiro.

Ia diketahui bekerja di kompleks Casa Hotel Portobello antara Juli 2025 hingga Februari 2026. Tempat tersebut merupakan salah satu dari dua vila milik Neymar di kawasan tersebut.

Dalam kontrak awal, koki itu seharusnya bekerja mulai pukul 07.00 hingga 17.00 dari Senin hingga Kamis, serta hingga pukul 16.00 pada hari Jumat. Namun dalam gugatan disebutkan bahwa kenyataannya ia sering bekerja jauh lebih lama, bahkan hingga pukul 23.00 atau tengah malam.

Tak hanya itu, ia juga mengaku tetap bekerja pada akhir pekan dan bahkan saat waktu istirahat makan siang yang secara hukum seharusnya diberikan kepada pekerja. Kondisi tersebut disebut berlangsung selama berbulan-bulan sejak dirinya mulai bekerja di properti sang pemain.

Selain masalah jam kerja, sang koki juga mengklaim mengalami cedera fisik akibat tuntutan pekerjaan yang berat. Ia mengaku harus mengangkat potongan daging seberat sekitar 10 kilogram dan membawa berbagai peralatan dapur serta tas berat setiap hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat aktivitas tersebut, ia disebut mengalami gangguan pada punggung serta radang pada bagian pinggul. Cedera itu kemudian membuatnya menuntut kompensasi atas kerugian yang dialaminya selama bekerja.

Dalam gugatan tersebut, koki yang menerima gaji sekitar 7.500 real Brasil atau sekitar Rp23,5 juta per bulan meminta kompensasi senilai 262.000 real Brasil atau sekitar Rp821 miliar. Nilai tersebut mencakup pesangon, denda ketenagakerjaan, lembur, serta biaya pengobatan.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT