News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PSSI-nya Bahrain Rilis Pernyataan Resmi soal Perilaku Suporter Timnas Indonesia, Minta Perlindungan AFC dan FIFA hingga Singgung Norma Islam

Akun resmi PSSI-nya Bahrain, atau FA Bahrain, merilis pernyataan soal tindakan para suporter Timnas Indonesia selama beberapa hari terakhir usai bertanding
Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:32 WIB
Timnas Indonesia ketika melawan Bahrain
Sumber :
  • AFC

Jakarta, tvOnenews.com - Akun resmi PSSI-nya Bahrain, atau FA Bahrain, merilis pernyataan soal tindakan para suporter Timnas Indonesia selama beberapa hari terakhir menyusul pertandingan di kualifikasi Piala Dunia 2026.

Skuad Garuda telah melakoni dua laga terbaru di putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada Oktober ini, dengan dua kali bertandang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertama, Timnas Indonesia ditahan dengan skor 2-2 oleh Bahrain pada Kamis (10/10/2024), dan kemudian dikalahkan China 1-2 pada Selasa (15/10/2024) kemarin.

Hasil imbang kontra Bahrain sangat diprotes keras karena kemenangan skuad Garuda yang di depan mata sirna begitu saja karena gol telat Mohamed Marhoon pada masa injury time.

Marhoon mencetak gol pada menit ke-90 lewat sembilan menit, padahal masa injury time yang diberikan hanyalan enam menit.

Wasit Ahmed Al Kaf asal Oman menjadi sosok kontroversial karena hal ini, dan akun Instagram Bahrain FA pun banyak diserang oleh warganet Indonesia.

Wasit Ahmed Al Kaf
Wasit Ahmed Al Kaf
Sumber :
  • AFC

 

Karena hal ini, FA Bahrain pun merilis pernyataan resmi mengenai perilaku para suporter Timnas Indonesia.

“Selama beberapa hari terakhir, Federasi Sepak Bola Bahrain telah menerima perilaku tidak bisa diterima dan tidak bertanggung jawab dari para suporter Timnas Indonesia dan para pemain Bahrain, seiring dengan laga di putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia,” bunyi pernyataan resmi dari FA Bahrain, Rabu (16/10/2024).

Kemudian, FA Bahrain mengklarifikasi mengenai hal tersebut, dengan poin pertama adalah kutukan kepada para suporter Timnas Indonesia.

“Federasi Sepak Bola Bahrain mengutuk kuat perilaku kurang bertanggung jawab dari para fans Timnas Indonesia melalui cyberspace,” demikian bunyi pernyataan resmi FA Bahrain pada poin pertamanya.

Ragnar Oratmangoen vs Bahrain
Ragnar Oratmangoen vs Bahrain
Sumber :
  • PSSI

 

“Komentar ofensif kepada akun resmi asosiasi dan situsnya diekspos, sebagai tambahan kepada akun para pemain tim nasional dan fans Bahrain, tidak ada kaitannya dengan norma olahraga,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, FA Bahrain menilai perilaku sejumlah para suporter Timnas Indonesia tidak sesuai dengan norma Islam.

“Mengenai hal ini, asosiasi mengekspresikan rasa kekecewaan mendalam karena kampanye yang mengganggu dan tidak dapat diterima, karena itu tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma Islam, atau merefleksikan kemajuan atau progres dari negara,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.

Trending

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT