GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

FINAL! Terbukti Bersalah, Jerinx Dijatuhi Hukuman 14 Bulan Penjara | tvOne

Jumat, 20 November 2020 - 12:10 WIB
  • Reporter :

Denpasar, Bali – Kasus ujaran kebencian yang membelit drummer band Superman is dead ( Sid) I gede ary astina alias Jerinx ( Jrx) hampir mencapai final pada Kamis, 19 November 2020. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap suami Nora alexandra ini 14 bulan penjara dan denda Rp10 juta.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx, dengan pidana penjara selama satu tahun dan dua bulan dan pidana denda sejumlah Rp10 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan," kata majelis hakim yang diketuai oleh lda Ayu Adnya Dewi di Pengadilan Negeri Denpasar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jrx dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan kelompok masyarakat tertentu.

Hal itu sesuai dalam dakwaan alternatif pertama penuntut umum, yaitu sesuai dengan Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Selanjutnya, majelis hakim yang diketuai oleh Ida Ayu Adnya Dewi mengatakan bahwa menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

"Bahwa menetapkan terdakwa untuk tetap ditahan," tegas majelis hakim.

Dalam perkara ini majelis hakim menetapkan barang bukti yang disita dari saksi atas nama dokter I Gede Putra Suteja berupa delapan lembar print out hasil print screen postingan akun instagram Jrx SID beserta komentar-komentar terhadap postingan.

Kemudian satu buah flashdisk merk SanDisk warna hitam, kapasitas 16 GB yang berisi hasil screen capture postingan akun instagram Jrx SID beserta komentar-komentar terhadap postingan dan tetap terlampir dalam berkas perkara, serta barang bukti terkait lainnya.

Menanggapi putusan tersebut, Jerinx mengatakan masih akan pikir-pikir dulu sebelum menerima atau akan mengajukan banding.

"Setelah diskusi dengan penasehat hukum, kami memilih masih akan berpikir dulu," ucap Jrx.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum yang dikoordinatori oleh Otong Hendra Rahayu mengatakan menghormati putusan dari majelis hakim dan menyatakan akan pikir-pikir dahulu.

"Sikap kami dari JPU menghormati putusan yang dijatuhkan dari majelis hakim yang mulia. Bahwa untuk pengambilan sikap sesuai ketentuan dalam KUHAP. Kami menyatakan akan menggunakan waktu untuk berpikir dahulu," jelas Jaksa.

Pengacara Jrx,  I Wayan Suardana, mengatakan bahwa vonis yang diterima oleh kliennya tidak memenuhi unsur keadilan dan pertimbangannya belum berimbang.

"Kalau kita melihat proses persidangan, ya kami bersikukuh yakin dalam perspektif kami dan dalam fakta-fakta persidangan Jrx bebas. Bahwa kemudian putusannya lebih rendah daripada tuntutan jaksa, makanya kami pikir-pikir karena menurut kami tidak memenuhi sisi keadilan dan dari pertimbangannya belum berimbang," ucap pengacara yang akrab disapa Gendo ini saat ditemui usai sidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan semuanya diserahkan kepada pihak Jrx, apakah mengajukan banding atau menerima. Gendo menjelaskan jika mengajukan banding, maka pihaknya akan membuat memori banding dan kalau menerima berarti final dan inkrah putusannya. (act/ant)

(Lihat juga: EMOSI! DITUNTUT 3 TAHUN PENJARA, JERINX: SIAPA SEBENARNYA YANG INGIN PENJARAKAN SAYA?!)

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Terlalu Pede, Sean Strickland Ngaku Hanya Dirinya yang Bisa Kalahkan Khamzat Chimaev

Terlalu Pede, Sean Strickland Ngaku Hanya Dirinya yang Bisa Kalahkan Khamzat Chimaev

Sean Strickland ngaku hanya dirinya yang bisa mengalahkan Khamzat Chimaev, sambil mengkritik kurangnya aktivitas sang juara kelas menengah UFC menjelang UFC.
Hasil Proliga 2026 Putri: Bantai Bandung BJB Tandamata, Gresik Phonska Resmi Lolos ke Babak Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Bantai Bandung BJB Tandamata, Gresik Phonska Resmi Lolos ke Babak Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, Gresik Phonska berhasil mengamankan tiket menuju babak final four usai sukses membantai Bandung BJB Tandamata.
Belum Genap Setahun Ditinggal Megatron, Red Sparks Justru Ambruk ke Dasar Klasemen V-League

Belum Genap Setahun Ditinggal Megatron, Red Sparks Justru Ambruk ke Dasar Klasemen V-League

Kontras antara perjalanan Megatron dan kondisi Red Sparks begitu mencolok. Sepuluh bulan setelah ditinggal sang opposite andalan, Red Sparks justru terjerembap di dasar klasemen
Dalih SPPG Bumdes Sejahtera Pamekasan Usai Beri Ribuan Siswa Menu MBG Kelapa Utuh hingga Telur Mentah

Dalih SPPG Bumdes Sejahtera Pamekasan Usai Beri Ribuan Siswa Menu MBG Kelapa Utuh hingga Telur Mentah

SPPG Bumdes Sejahtera Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, yang menyalurkan makan bergizi gratis (MBG) pada ribuan siswa melanggar aturan BGN..
Polisi Tangkap Dua Remaja di Bekasi Diduga Terlibat Tawuran, Sajam Jenis Celurit Disita

Polisi Tangkap Dua Remaja di Bekasi Diduga Terlibat Tawuran, Sajam Jenis Celurit Disita

Dua remaja diduga terlibat tawuran diamankan Tim 1 Serigala Jaga Jakarta Polres Metro Bekasi Kota di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (15/02/2026) dini hari.
Sempat Dipermalukan, Dricus Du Plessis Tantang Khamzat Chimaev untuk Rematch di UFC

Sempat Dipermalukan, Dricus Du Plessis Tantang Khamzat Chimaev untuk Rematch di UFC

Dricus Du Plessis siap membalas kekalahan dari Khamzat Chimaev dan merebut kembali sabuk kelas menengah UFC, setelah kalah dalam pertarungan dominan di UFC 319
‎Blusukan hingga Pantau Liga Championship, John Herdman Siap Comot Bintang Masa Depan Timnas Indonesia

‎Blusukan hingga Pantau Liga Championship, John Herdman Siap Comot Bintang Masa Depan Timnas Indonesia

‎Akhir pekan lalu, John Herdman terlihat hadir di tribun Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor.
Dianggap Berjasa Besar untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Dapat Pujian Selangit dari John Herdman

Dianggap Berjasa Besar untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Dapat Pujian Selangit dari John Herdman

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mendapat pujian setinggi langit dari John Herdman karena dianggap telah berjasa besar untuk Timnas Indonesia. Apa saja jasanya?
Hasil Super League 2025-2026: Arema FC Full Senyum, Taklukkan Semen Padang 

Hasil Super League 2025-2026: Arema FC Full Senyum, Taklukkan Semen Padang 

Tampil di hadapan Aremania di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Minggu (15/2/2026), Arema FC menang besar dengan skor 3-0 dari Semen Padang. 
Pelatih Jakarta Popsivo Polwan Ungkap Biang Kerok Bisa Kena Tikungan Maut Megawati Hangestri Cs di Proliga 2026

Pelatih Jakarta Popsivo Polwan Ungkap Biang Kerok Bisa Kena Tikungan Maut Megawati Hangestri Cs di Proliga 2026

Pelatih Jakarta Popsivo Polwan, Darko Dobriskov mengungkapkan alasan kekalahan anak didiknya dari Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026 seri Bojonegoro.
ADVERTISEMENT