LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bingung Uang Perusahaan Habis Dipakai Judi, Karyawan Bakar Gudang untuk Hilangkan Bukti | tvOne

Selasa, 15 Desember 2020

Lembang, Jawa Barat - Seorang karyawan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, nekat membakar minimarket tempatnya bekerja.

Terlilit utang akibat kecanduan judi online, seorang kepala toko di Lembang, Kabupaten Bandung Barat terpaksa membakar gudang minimarket untuk menutupi Penggelapan uang sebesar 32 juta rupiah yang digunakannya untuk bermain judi online.

Pelaku bernama Maman (26), yang posisinya sebagai kepala toko ini bingung karena uang yang harus disetorkan ke perusahaan senilai Rp32 juta habis dipakai untuk judi online.

Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Lembang, Bandung Barat mengungkapkan penyebab kebakaran terhadap gudang minimarket di wilayah Lembang beberapa waktu lalu. Gudang tersebut ternyata sengaja dibakar oleh kepala toko minimarket tersebut.

Dihadapan polisi, tersangka mengakui segala perbuatannya yang telah membakar gudang minimarket. Hal itu Ia lakukan karena tersangka bingung harus mengembalikan uang telah dipakainya. Pasalnya, uang tersebut habis seluruhnya karena Ia kalah dalam judi online tersebut.

Tersangka berencana membuat alibi uang setoran di dalam gudang hilang akibat terbakar dalam peristiwa kebakaran. Namun polisi menemukan kejanggalan saat melakukan olah TKP dan memeriksa saksi serta tersangka. Polisi pun curiga dengan pernyataan tersangka dan akhirnya menduga jika kebakaran ini ada unsur kesengajaan setelah mengumpulkan barang bukti.

“Yang bersangkutan melakukan pembakaran terhadap barang-barang yang ada didalam toko. Ini untuk menghilangkan jejak yang bersangkutan,” ungkap Kapolsek Lembang Kompol Sarche Christiati Leo.

Setelah diselidiki, tersangka telah menggelapkan uang sejumlah 32 juta. Pasalnya, setiap 12 jam uang tersebut harus disetor kepada pihak management keuangan. Namun, tersangka terus mengulur waktu untuk setor uang.

Tersangka kasus ini akan dijerat pasal berlapis dengan disangkakan Pasal 374 KUHP juncto 187 juncto 406 tentang Penggelapan dan Mengakibatkan Kebakaran Secara Sengaja dengan ancaman 12 tahun penjara. (adh)

Baca Juga :
Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Lucu dan Menggemaskan, Apakah Menggendong Kucing Bisa Memicu Najis Berpindah? Buya Yahya Menjawab Ini ...

Lucu dan Menggemaskan, Apakah Menggendong Kucing Bisa Memicu Najis Berpindah? Buya Yahya Menjawab Ini ...

Dalam sebuah kesempatan ceramahnya, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari jamaah soal hukum menggendong kucing, apakah akan menyebabkan najis berpindah ke kita?
917 Warga di Sikka Diserang Rabies, Pemda Minta Kemenkes Beri Bantuan Vaksin

917 Warga di Sikka Diserang Rabies, Pemda Minta Kemenkes Beri Bantuan Vaksin

Kasus gigitan terus melonjak hingga kini mencapai 917 kasus. 5 warga meninggal dunia akibat positif Rabies.
Kematian Misterius Brigadir A hingga Luka Tembak di Kepala, Keluarga Datangi TKP untuk Lihat CCTV

Kematian Misterius Brigadir A hingga Luka Tembak di Kepala, Keluarga Datangi TKP untuk Lihat CCTV

Keluarga dari almarhum Brigadir RA telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, untuk melihat CCTV
Lagi Bersama Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Dapat Kabar Baik dari Pemainnya di Belgia

Lagi Bersama Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Dapat Kabar Baik dari Pemainnya di Belgia

Shin Tae-yong yang sedang memimpin Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 mendapat kabar gembira dari pemainnya, Shayne Pattynama.
Anies Baswedan Yakin PKB dan NasDem Tetap Pegang Narasi Perubahan Meski Bergabung dengan Prabowo-Gibran

Anies Baswedan Yakin PKB dan NasDem Tetap Pegang Narasi Perubahan Meski Bergabung dengan Prabowo-Gibran

Anies Baswedan meyakini PKB dan NasDem akan tetap berpegang dalam narasi perubahan meski saat ini kedua partai pengusngnya itu bergabung dengan Prabowo-Gibran.
Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah Nyatakan Siap Maju Menjadi Calon Gubernur Sumut

Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah Nyatakan Siap Maju Menjadi Calon Gubernur Sumut

Ketua DPD Golkar Sumatera Utara Musa Rajekshah (Ijeck) akhirnya menyatakan diri siap maju sebagai calon Gubernur Sumut pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Su
Padahal Belum Berangkat Kerja tapi Rezeki Sudah Mengepung Rumah gara-gara Amalan Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Padahal Belum Berangkat Kerja tapi Rezeki Sudah Mengepung Rumah gara-gara Amalan Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Rahasia amalan agar rezeki datang menghampiri padahal belum berangkat kerja, kata Ustaz Adi Hidayat agar rezeki deras amalkan amalan ini, apa saja amalannya?
Viral Video Oknum Asvec Bandara Soekarno Hatta Geplak Kepala Penumpang, Pihak Bandara Pasang Badan Membela

Viral Video Oknum Asvec Bandara Soekarno Hatta Geplak Kepala Penumpang, Pihak Bandara Pasang Badan Membela

Viral seorang penumpang pesawat berdebat dengan seorang petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Begini keterangan pihak Bandara.
Ikut Telan Anggaran Rp4,3 Triliun di Kuartal I-24, Progres 47 Tower Rusun ASN di IKN Hampir setengah Jalan

Ikut Telan Anggaran Rp4,3 Triliun di Kuartal I-24, Progres 47 Tower Rusun ASN di IKN Hampir setengah Jalan

Kementerian PUPR mengungkap progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur secara rata-rata telah mencapai 40 persen.
Proliga 2024, Popsivo Mulai Langkah Manis Kalahkan Petrokimia

Proliga 2024, Popsivo Mulai Langkah Manis Kalahkan Petrokimia

Salah satu pemain asing Popsivo, Irina Voronkova, mengungkapkan dirinya beruntung bisa menyesuaikan dan beradaptasi dengan cuaca atau lingkungan di Indonesia.
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya