LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bingung Uang Perusahaan Habis Dipakai Judi, Karyawan Bakar Gudang untuk Hilangkan Bukti | tvOne

Selasa, 15 Desember 2020 - 18:24 WIB

Lembang, Jawa Barat - Seorang karyawan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, nekat membakar minimarket tempatnya bekerja.

Terlilit utang akibat kecanduan judi online, seorang kepala toko di Lembang, Kabupaten Bandung Barat terpaksa membakar gudang minimarket untuk menutupi Penggelapan uang sebesar 32 juta rupiah yang digunakannya untuk bermain judi online.

Pelaku bernama Maman (26), yang posisinya sebagai kepala toko ini bingung karena uang yang harus disetorkan ke perusahaan senilai Rp32 juta habis dipakai untuk judi online.

Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Lembang, Bandung Barat mengungkapkan penyebab kebakaran terhadap gudang minimarket di wilayah Lembang beberapa waktu lalu. Gudang tersebut ternyata sengaja dibakar oleh kepala toko minimarket tersebut.

Dihadapan polisi, tersangka mengakui segala perbuatannya yang telah membakar gudang minimarket. Hal itu Ia lakukan karena tersangka bingung harus mengembalikan uang telah dipakainya. Pasalnya, uang tersebut habis seluruhnya karena Ia kalah dalam judi online tersebut.

Tersangka berencana membuat alibi uang setoran di dalam gudang hilang akibat terbakar dalam peristiwa kebakaran. Namun polisi menemukan kejanggalan saat melakukan olah TKP dan memeriksa saksi serta tersangka. Polisi pun curiga dengan pernyataan tersangka dan akhirnya menduga jika kebakaran ini ada unsur kesengajaan setelah mengumpulkan barang bukti.

“Yang bersangkutan melakukan pembakaran terhadap barang-barang yang ada didalam toko. Ini untuk menghilangkan jejak yang bersangkutan,” ungkap Kapolsek Lembang Kompol Sarche Christiati Leo.

Setelah diselidiki, tersangka telah menggelapkan uang sejumlah 32 juta. Pasalnya, setiap 12 jam uang tersebut harus disetor kepada pihak management keuangan. Namun, tersangka terus mengulur waktu untuk setor uang.

Tersangka kasus ini akan dijerat pasal berlapis dengan disangkakan Pasal 374 KUHP juncto 187 juncto 406 tentang Penggelapan dan Mengakibatkan Kebakaran Secara Sengaja dengan ancaman 12 tahun penjara. (adh)

Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Prabowo Percepat Program Makan Bergizi Gratis, Anggaran Rp100 Triliun Disiapkan

Prabowo Percepat Program Makan Bergizi Gratis, Anggaran Rp100 Triliun Disiapkan

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa penambahan anggaran sebesar Rp100 triliun untuk Program MBG merupakan langkah Presiden Prabowo Subianto
Kritik Rocky Gerung Soroti Kasus Pagar Laut: Tak Ada Koordinasi yang Jelas di Kabinet Prabowo

Kritik Rocky Gerung Soroti Kasus Pagar Laut: Tak Ada Koordinasi yang Jelas di Kabinet Prabowo

Rocky Gerung menyoroti beberapa isu strategis yang menurutnya menjadi perhatian publik, mulai dari pengaruh pemerintahan sebelumnya yang masih terasa, hingga langkah-langkah Prabowo dalam menentukan arah kebijakan nasional. Rocky menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terlihat adanya keinginan dari kelompok tertentu untuk mempertahankan pengaruh pemerintahan Presiden Jokowi dalam kabinet saat ini.
3 Pemain yang Menyia-nyiakan Peluang di Timnas Indonesia, Padahal Sudah Pernah Dipilih Shin Tae-yong, Nasibnya Bahkan Ada yang Belum Punya Klub

3 Pemain yang Menyia-nyiakan Peluang di Timnas Indonesia, Padahal Sudah Pernah Dipilih Shin Tae-yong, Nasibnya Bahkan Ada yang Belum Punya Klub

Tiga pemain pernah menyia-nyiakan kesempatan emas di Timnas Indonesia di bawah asuhan Shin Tae-yong. Bahkan nasibnya salah satu pemain kini belum memiliki klub
Capai Semifinal Indonesia Masters 2025 Sebagai Pasangan Baru, Rinov/Lisa: Hasil Oke, Tapi Banyak Evaluasi

Capai Semifinal Indonesia Masters 2025 Sebagai Pasangan Baru, Rinov/Lisa: Hasil Oke, Tapi Banyak Evaluasi

Langkah Rinov/Lisa harus terhenti di partai semifinal Indonesia Masters 2025 usai tumbang dari wakil Jepang, Hiroki Midorikawa/Natsu Saito.
Pemotor Tewas Diduga Korban Tabrak Lari di Jakbar, Nopol Truck Tidak Diketahui

Pemotor Tewas Diduga Korban Tabrak Lari di Jakbar, Nopol Truck Tidak Diketahui

Pengemudi motor berinisial ES (63) tewas usai ditabrak truk di Jakarta Barat.
Ditanya Soal Hubungan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari, Betrand Peto Akhirnya Jujur Kalau Selama ini Dia...

Ditanya Soal Hubungan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari, Betrand Peto Akhirnya Jujur Kalau Selama ini Dia...

Betrand Peto akhirnya memberikan tanggapan terkait kedekatan sang ayah, Ruben Onsu dengan Desy Ratnasari. Lantas, seperti apa? Simak artikel selengkapnya.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Raih Penghargaan Sebagai “Best Public Relations” 2025

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Raih Penghargaan Sebagai “Best Public Relations” 2025

Penghargaan untuk kategori bank syariah tersebut diperoleh Bank Muamalat dalam acara Indonesia Public Relations Awards 2025 di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Menko Zulhas Salurkan Bantuan hingga Tinjau Tanggul Sementara di Pekalongan

Menko Zulhas Salurkan Bantuan hingga Tinjau Tanggul Sementara di Pekalongan

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyalurkan sejumlah bantuan kepada korban bencana alam di Pekalongan.  Total bantuan yang bakal disaluran ada ribuan hasil gotong royong Kemenko Bindang Pangan, lembaga, asosiasi, hingga perusahaan BUMN. 
BKSDA Beri Sanksi Tiga Pendaki Naiki Gunung Marapi saat Berstatus Waspada

BKSDA Beri Sanksi Tiga Pendaki Naiki Gunung Marapi saat Berstatus Waspada

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjatuhi sanksi kepada tiga dari sembilan pendaki ilegal yang terbukti mendaki Gunun
Masih Yakin Berkarir tanpa Tahu Aturan Agama? Gus Baha Singgung Coba Cek Manfaatnya: Lebih Banyak di ....

Masih Yakin Berkarir tanpa Tahu Aturan Agama? Gus Baha Singgung Coba Cek Manfaatnya: Lebih Banyak di ....

Gus Baha memberikan jawaban yang terlalu umum dalam isu ini, menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan. Simak lebih baik mana untuk perempuan? Karir tidak..