GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bingung Uang Perusahaan Habis Dipakai Judi, Karyawan Bakar Gudang untuk Hilangkan Bukti | tvOne

Selasa, 15 Desember 2020 - 18:24 WIB
  • Reporter :

Lembang, Jawa Barat - Seorang karyawan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, nekat membakar minimarket tempatnya bekerja.

Terlilit utang akibat kecanduan judi online, seorang kepala toko di Lembang, Kabupaten Bandung Barat terpaksa membakar gudang minimarket untuk menutupi Penggelapan uang sebesar 32 juta rupiah yang digunakannya untuk bermain judi online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku bernama Maman (26), yang posisinya sebagai kepala toko ini bingung karena uang yang harus disetorkan ke perusahaan senilai Rp32 juta habis dipakai untuk judi online.

Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Lembang, Bandung Barat mengungkapkan penyebab kebakaran terhadap gudang minimarket di wilayah Lembang beberapa waktu lalu. Gudang tersebut ternyata sengaja dibakar oleh kepala toko minimarket tersebut.

Dihadapan polisi, tersangka mengakui segala perbuatannya yang telah membakar gudang minimarket. Hal itu Ia lakukan karena tersangka bingung harus mengembalikan uang telah dipakainya. Pasalnya, uang tersebut habis seluruhnya karena Ia kalah dalam judi online tersebut.

Tersangka berencana membuat alibi uang setoran di dalam gudang hilang akibat terbakar dalam peristiwa kebakaran. Namun polisi menemukan kejanggalan saat melakukan olah TKP dan memeriksa saksi serta tersangka. Polisi pun curiga dengan pernyataan tersangka dan akhirnya menduga jika kebakaran ini ada unsur kesengajaan setelah mengumpulkan barang bukti.

“Yang bersangkutan melakukan pembakaran terhadap barang-barang yang ada didalam toko. Ini untuk menghilangkan jejak yang bersangkutan,” ungkap Kapolsek Lembang Kompol Sarche Christiati Leo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah diselidiki, tersangka telah menggelapkan uang sejumlah 32 juta. Pasalnya, setiap 12 jam uang tersebut harus disetor kepada pihak management keuangan. Namun, tersangka terus mengulur waktu untuk setor uang.

Tersangka kasus ini akan dijerat pasal berlapis dengan disangkakan Pasal 374 KUHP juncto 187 juncto 406 tentang Penggelapan dan Mengakibatkan Kebakaran Secara Sengaja dengan ancaman 12 tahun penjara. (adh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

6 Ramalan Keuangan Shio 19 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

6 Ramalan Keuangan Shio 19 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio 19 Februari 2026 untuk kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, babi. Simak peluang rezeki, warna hoki, dan tips finansial hari ini.
Harga Emas Antam Hari Ini 18 Februari 2026 Lanjutkan Tren Penurunan, Turun Rp40.000 Jadi Rp2.878.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Februari 2026 Lanjutkan Tren Penurunan, Turun Rp40.000 Jadi Rp2.878.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 18 Februari 2026 melanjutkan tren penurunan sejak 16 Februari 2026 lalu. 
Pajak Parkir Berlaku untuk Kantor? Ini Penjelasannya

Pajak Parkir Berlaku untuk Kantor? Ini Penjelasannya

Pada umumnya, parkiran yang disediakan khusus untuk karyawan di lingkungan kantor tidak dikenakan Pajak Parkir, selama tidak dipungut bayaran dan tidak bersifat komersial.
Akun Sosial Media Diduga Milik Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kampung Gajah Bandung Jadi Sorotan, Sering Repost dan Komentari Kutipan Galau

Akun Sosial Media Diduga Milik Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kampung Gajah Bandung Jadi Sorotan, Sering Repost dan Komentari Kutipan Galau

Akun sosial media diduga milik pelaku pembunuhan pelajar SMP di Bandung menjadi sorotan. 
YouTube Down Secara Global, Pengguna Indonesia Juga Tidak Bisa Akses

YouTube Down Secara Global, Pengguna Indonesia Juga Tidak Bisa Akses

YouTube down pagi ini Rabu (18/2/2026) secara global termasuk pengguna di Indonesia yang tidak bisa mengakses.
1.842 Hektare Sawah di Grobogan Terendam Banjir, Pemprov Jateng Kawal Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

1.842 Hektare Sawah di Grobogan Terendam Banjir, Pemprov Jateng Kawal Klaim Asuransi Usaha Tani Padi

Sedikitnya 1.842 hektare sawah di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah terendam banjir yang terjadi pada Senin, 16 Februari 2026.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Komisi VIII Pastikan Timwas Haji 2026 Sudah Dibentuk, Nama Ketua Belum Ditentukan

Komisi VIII Pastikan Timwas Haji 2026 Sudah Dibentuk, Nama Ketua Belum Ditentukan

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan parlemen telah membentuk Tim Pengawas (Timwas) Haji 2026 yang akan mengawal seluruh tahapan pelaksanaan haji, mulai dari keberangkatan hingga layanan di Arab Saudi.
Wacana Umroh Via Asrama Haji, DPR Nilai Tidak Tepat Bagi Jemaah Mandiri

Wacana Umroh Via Asrama Haji, DPR Nilai Tidak Tepat Bagi Jemaah Mandiri

Ia menegaskan, konsep asrama haji justru dirancang untuk memastikan pengawasan dan pelayanan terhadap jemaah yang memerlukan pendampingan
Bisa Langsung Masuk Skuad Timnas Indonesia? Bek Muda Liga 2 Ini Curi Perhatian John Herdman Jelang FIFA Series

Bisa Langsung Masuk Skuad Timnas Indonesia? Bek Muda Liga 2 Ini Curi Perhatian John Herdman Jelang FIFA Series

Timnas Indonesia kian dipersiapkan serius oleh sang pelatih, John Herdman, jelang FIFA Series 2026. Bek muda Liga 2, Alfin Faiz Kelilauw, sukses curi perhatian.
ADVERTISEMENT