News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferdinand Hutahaean Ditahan di Rutan Bareskrim Polri Atas Kasus Ujaran Kebencian

Selasa, 25 Januari 2022 - 16:26 WIB
  • Reporter :

Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima berkas perkara dari tersangka Ferdinand hutahaean atas kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung Sara. Berkas perkara Ferdinand dinyatakan sudah lengkap
 
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima berkas perkara tersangka Ferdinand Hutahaean dan barang buktinya dari penyidik Bareskrim Mabes Polri. Penyerahan berkas perkara kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA ini dinyatakan lengkap.
 
Ferdinand Hutahaean diduga sengaja mengeluarkan pernyataan yang bisa merusak toleransi antar umat beragama.
 
Atas perbuatanya, Ferdinand disangkakan pasal berlapis tentang Informasi Transaksi Elektronik dan KUHP tentang penyebaran berita bohong. Tersangka kini ditahan selama 20 hari di rutan Bareskrim Mabes Polri terhitung mulai 24 Januari 2022.(awy)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Anindya Bakrie Turun Langsung Berenang di Laut Jimbaran pada Extreme Open Water Series 2026
02:23

Anindya Bakrie Turun Langsung Berenang di Laut Jimbaran pada Extreme Open Water Series 2026

Ketua Umum PB Akuatik Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, turun langsung mengikuti lomba renang perairan terbuka dalam ajang Extreme Open Water Swimming Series 2026.
Bakom RI: Kasus Ini Membuka Mata bahwa Perbaikan MBG Betul-Betul Terjadi
16:02

Bakom RI: Kasus Ini Membuka Mata bahwa Perbaikan MBG Betul-Betul Terjadi

Kejaksaan Agung bergerak cepat setelah pemerintah melakukan pergantian pimpinan BGN, termasuk dengan menggeledah kantor pusat BGN dan sejumlah lokasi terkait.
Pemuda di Makassar Tewas saat Bantu Petugas Padamkan Kebakaran
03:48

Pemuda di Makassar Tewas saat Bantu Petugas Padamkan Kebakaran

Seorang pemuda tewas saat membantu memadamkan kebakaran di Jalan Lorong Indah, sementara seorang pelaut asal Gowa dilaporkan disandera perompak Somalia.
Lecehkan Tiga Bocah, Pria 40 Tahun Dihakimi Massa
01:54

Lecehkan Tiga Bocah, Pria 40 Tahun Dihakimi Massa

Seorang pria berinisial Alfian (40) diamankan warga setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di kawasan Kalideres. 
Diduga Korsleting, Kebakaran di Kalideres dan Tanjung Duren Telan Lima Korban Jiwa
01:11

Diduga Korsleting, Kebakaran di Kalideres dan Tanjung Duren Telan Lima Korban Jiwa

Kebakaran melanda kawasan permukiman di wilayah Kalideres dan mengakibatkan kerusakan serius pada bangunan rumah susun Polri pada Jumat siang. 

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.
ADVERTISEMENT