Dua Saksi Meringankan & 3 Saksi Ahli Hadir di Sidang Kasus Teddy Minahasa
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan Kasus narkotika teddy minahasa kembali digelar hari ini (13/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada pukul 09.42 WIB.
Diketahui, agenda persidangan pada hari ini yaitu dengan menghadirkan saksi ahli yang meringankan terdakwa Teddy Minahasa.
Dalam kesempatan ini, pihak kuasa hukum Teddy Minahasa yaitu Hotman Paris HUtapea menghadirkan 5 saksi meringankan, saksi tersebut meliputi 3 saksi ahli dan 2 saksi fakta.
Saksi fakta yang didatangkan hari ini meliputi wartawan Mata Sumbar, Jontra Manvi Bakhara dan saksi fakta yaitu Jasman.
Selain itu, ahli digital forensik, Ruby Alamsyah, Elwi Danil sebagai ahli hukum pidana dan Jamin Ginting sebagai ahli hukum pidana. Berikut selengkapnya. (ayu)