Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo membantah soal keterangan kehidupan mewahnya di penjara.
Bantahan tersebut diucapkan oleh Mario sebelum sidang pemeriksaan ayah korban David yakni Jonathan latumahina diskors oleh Majelis Hakim.
Sebelumnya, Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono menyampaikan apakah ada keterangan saksi yang tidak sesuai atau tidak. Terdakwa Mario kemudian menyampaikan keberatannya.
"Keterangan saksi soal kehidupan saya di penjara yang mewah," ucap Mario kepada Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono di ruang utama sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Ungkapan keberatan itu selanjutnya ditanggapi oleh Hakim. Ia mengatakan bahwa saksi tidak mengetahui persis apakah terdakwa Mario memang hidup mewah atau tidak.
"Saksi tadi bilang tidak tahu. Tidak cerita. Ada memang cerita, tapi yang diceritakan soal mewah itu enggak (tahu)," jelas Alimin.
Selain itu, Mario juga menyampaikan keberatannya soal keterangan perihal terdakwa Shane akan dibantu oleh ayahnya.(awy)