Jakarta, tvOnenews.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji materi Undang-Undang Pemilu terkait usia minimal capres ternyata membuat opini publik terbelah.
Sebagian warga menilai Putusan mk tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan adanya cawe-cawe dari istana.
Survei terbaru yang digelar Charta Politika menunjukkan perbedaan pandangan di masyarakat.
Menjadi polemik di media, 62,3 persen responden mengaku tahu tentang putusan MK terkait usia minimal capres dan cawapres ini.
Dari warga yang tau sekitar 49,9 persen menilai ada bentuk penyalahgunaan wewenang dalam putusan tersebut.
Namun mayoritas warga mengaku tidak setuju atau tidak jelas dengan pandangan ini.
Selanjutnya survei juga menunjukkan bahwa terdapat sekitar 39,7 persen responden yang percaya adanya campur tangan presiden dalam putusan MK tersebut.
Namun mayoritas responden mengaku tidak percaya, tahu tidak tahu, dan tidak jelas. (awy)