Jawaban Ganjar Soal Peningkatan Rasio Pajak
Jakarta, tvOnenews.com - Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo pun menjawab pertanyaan mengenai cara meningkatkan tax ratio, baik peningkatan rasio pajak Indonesia baik dengan ekstensifikasi pajak maupun intensifikasi melalui optimalisasi pajak bagi wajib pajak yang belum taat bajak.
Sebelumnya, rasio pajak atau tax ratio menjadi salah satu bahasan dalam debat calon wakil presiden (cawapres) perdana pada pekan lalu.
Menaikkan rasio pajak juga masuk dalam visi misi pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden untuk periode 2024-2029.
Paslon nomor urut 1 misalnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menargetkan bisa menaikkan rasio pajak ke kisaran 13,0% hingga 16,0% terhadap PDB.
Sementara paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menargetkan kenaikan rasio penerimaan pajak terhadap PDB yang lebih tinggi, yaitu sebesar 23%.
Untuk diketahui, tax ratio merupakan pembanding penerimaan pajak dengan produk domestik bruto (PDB) suatu negara.
Berdasarkan situs Kementerian Keuangan, disebutkan bahwa di dalam perekonomian, indikator tax ratio digunakan untuk menunjukkan kemampuan pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan pajak. (awy)