Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Tim Pembela Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea memanas, setelah Pembahasan Sirekap diulik selama berjam-jam dalam sidang sengketa hari ini (3/4/202) di MK.
Berawal Hotman Paris mencecar saksi ahli yang dihadirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hotman mempertanyakan apakah masih perlu saksi fakta Yudistira Dwi Wardhana Asnar selaku pengembang Sirekap.
Hal ini karena Hotman mengeluh kurang lebih tiga setengah jam waktu sidang berjalan hanya membahas polemik bidang IT, yaitu implementasi produk Sirekap.
"Tiga setengah jam diskusi tentang IT ternyata hanya satu pertanyaan dari Pak Arief Hidayat (Hakim MK) yang mengatakan kalau memang akhirnya yang dipakai adalah manual, dan penghitungan berjenjang, ngapain kita ribut-ribut lagi bicara Sirekap?" tegas Hotman, di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). (ayu)