Cirebon, tvOnenews.com - Sidang peninjauan kembali (PK) mantan terpidana Kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon hari ini (30/7/2024).
Adapun agenda dari persidangan hari ini yaitu dengan mendatangkan sejumlah saksi fakta dari pihak Saka Tatal yang dimana pada rencananya, saksi Dede dan Dedi Mulyadi akan ikut hadir dalam sidang PK Saka Tatal hari ini.
Tak hanya mereka berdua, saksi Liga Akbar juga akan dihadirkan di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat.
Namun dari informasi yang ada, saksi Dede dikabarkan mendadak tidak bisa datang ke PN Cirebon untuk menjadi saksi fakta.
Hal itu pun langsung direspon dengan mantan terpidana Saka Tatal. Ia mengatakan bahwa kedatangan saksi dede merupakan haknya dan tidak memaksakan hal tersebut.
"Haknya dia, temen-temen juga gapernah maksain untuk datang, dia juga punya kesibukan untuk menafkahi anak dan istri," ucap Saka Tatal di hadapan awak media jelang sidang PK dirinya hari ini.
Sementara itu, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Saka Tatal pun mengaku kecewa dengan adanya informasi tersebut dan memohon kepada sejumlah pihak untuk tidak menyembunyikan sosok Dede dan bisa dihadirkan pada sidang PK Saka Tatal hari ini. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)