Jakarta, tvOnenews.com - Warga rela mengantre berjam-jam untuk memperoleh gas Lpg 3 kg subsidi. Sementara itu, di sejumlah kios LPG, stok persediaan habis.
LPG 3 kg kini hanya bisa dijual di pangkalan. Berlakunya aturan yang membuat pengecer tidak bisa lagi menjual LPG 3 kg per 1 Februari 2025 menimbulkan antrean panjang di beberapa daerah.
Kebijakan pemerintah melarang pengecer menjual LPG 3 kg dan hanya bisa dibeli langsung di pangkalan atau agen gas resmi juga menuai beragam respons dari warganet.
Meski bertujuan agar subsidi tepat sasaran, kebijakan ini justru menimbulkan kritikan dari warganet.
Bahkan, tagar LPG 3 kg menjadi salah satu trending topic di media sosial X. (awy)