Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi membacakan putusan sela atau dismissal perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU pemilihan Kepala Daerah Pilkada 2024.
Terdapat 128 perkara yang akan diputuskan terdiri dari 9 perkara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 35 perkara pemilihan walikota dan wakil walikota, kemudian ada 114 perkara pemilihan bupati dan wakil bupati.
Sidang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dan diikuti oleh hakim konstitusi lainnya.
Sidang dismissal akan menentukan perkara mana saja yang akan berlanjut pembuktian dan pemeriksaan para saksi dan mana yang akan dihentikan. (awy)