Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tipikor Jakarta melanjutkan persidangan kasus dugaan suap dalam perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Pengadilan pada pukul 09.10 Waktu Indonesia Barat.
Hasto datang dengan disambut sejumlah simpatisan yang sudah hadir terlebih dahulu.
Adapun pada sidang rencananya, jaksa penuntut umum akan menghadirkan 3 orang saksi. Mereka adalah Moh Ilham Yulianto selaku sopir pribadi Saeful Bahri, Rahmat Setiawan Tonidaya selaku staf Wahyu Setiawan, dan Patrick Gerard Masoko alias Geri selaku staf di DPP PDIP.
Sementara itu, Febri Diansyah selaku kuasa hukum Hasto Kristiyanto di hadapan awak media membeberkan soal pertemuan Hasto dengan Eks KPU Wahyu.
Menurutnya, pertemuan tersebut sangatlah wajar selayaknya pertemuan seusai rapat resmi dari sebuah partai. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)