Denpasar, tvOnenews.com - Polda Bali hingga saat ini belum menerima pengaduan dari para korban deep fake oknum mahasiswa Universitas Udayana yang mengedit foto puluhan mahasiswa menjadi foto fotografi.
Meski perbuatan oknum mahasiswa Universitas Udayana yang melakukan pelecehan seksual dengan mengubah foto puluhan mahasiswi menjadi foto pornografi merugikan banyak orang.
Namun hingga kini, pelaku belum diproses secara hukum dikarenakan belum ada satupun korban yang mengadukan perbuatan pelaku ke polisi.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengimbau, untuk para korban agar membuat pengaduan ke polisi agar pelaku dapat diproses secara hukum pidana guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan pelaku oknum mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis menggunakan teknologi Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan untuk mengubah foto puluhan mahasiswi menjadi foto pornografi saat ini masih ditangani secara internal oleh Universitas Udayana.
Namun pihak Universitas Udayana memastikan akan memberikan pendampingan hukum jika para korban ingin melanjutkan kasus ini ke polisi.
Saat ini, oknum mahasiswa yang melakukan pelecehan seksual secara digital menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) ditangguhkan hak studinya oleh Universitas Udayana sambil menunggu keputusan pemberian sanksi dari sidang etik rektorat Universitas Udayana. (ayu)