Bengkulu, Klik Disini - Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Seluma Utara Husnul Hamidiah, S.E menyampaikan klarifikasi berkaitan dengan kasus penusukan dirinya yang dilakukan salah satu oknum asn salah satu dinas Provinsi bengkulu.
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu serang ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Seluma Utara, Bengkulu dengan benda tajam. Penyerangan ini dilakukan pelaku diduga karena tidak terima dirinya dilaporkan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Seluma Utara dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilgub seluma pada tahun 2020.
Sekretariat panwascam Seluma Utara, Bengkulu mendadak ramai pasca peristiwa penyerangan terhadap salah satu ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu. Pelaku langsung masuk dan menyerang Ketua Panwascam hingga menyebabkan luka sabetan pada bagian tangan korban.
Saat dikonfirmasi mengenai peristiwa ini, Komisioner Bawaslu Seluma membenarkan jika telah memproses salah satu temuan dugaan pelanggaran ketidaknetralan ASN dalam Pilkada Serentak 2020 di Wilayah Sulawesi Utara.
“Sebagai Bawaslu kami menyayangkan kejadian ini”, ungkap Suryadi selaku Komisioner Bawaslu Seluma. Perihal kejadian ini, Bawaslu yang di wakil kan oleh Komisioner Bawaslu Seluma mengungkapkan bahwa akan memberikan perlindungan hukum kepada korban.
Suryadi menambahkan jika peristiwa ini tentu saja dapat menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Terlebih lagi, saat ini penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 sudah dekat dan tinggal menghitung hari. Harapannya, semua pihak dapat menjaga kekondusifan ini.
Sang korban, yaitu Husnul menyampaikan jika dirinya sudah beberapa kali mengingatkan secara pribadi, agar yang bersangkutan tidak memposting status tentang politik yang menyebut salah satu Paslon di media sosial. Termasuk komentar atau like apapun yang menunjukkan dukungan terhadap salah satu paslon.
Sementara itu, menurut Kapolres Seluma, tak lama setelah terjadi penyerangan, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka terhadap oknum ASN yang melakukan penyerangan kepada Ketua Panwascam Seluma Utara, yaitu Husnul.
“Jadi sudah kami tangani, untuk saksi-saksi maupun korban sudah dimintai keterangan dan tersangka sudah diamankan”, kata Kapolres Seluma. (adh)
Lihat juga: Anggota KPPS Kendal Jalani Tes Rapid