Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto selesai diperiksa penyidik dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada PT Sritex.
Kurniawan mengatakan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 10 jam itu dirinya dicecar total 22 pertanyaan oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Dalam pemeriksaan itu, Kurniawan mengaku dirinya juga telah menyerahkan seluruh dokumen yang diminta penyidik terkait kasus itu.
Ia mengklaim tidak ada lagi dokumen yang diminta untuk diserahkan dari penyidik.
Hanya saja, dirinya masih akan kembali dipanggil dan diperiksa oleh penyidik.
Sebelumnya Kejagung telah menetapkan total tiga orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada PT Sritex.
Ketiga tersangka itu Eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto; Direktur Utama Bank DKI periode 2020, Zainuddin Mappa; dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020, Dicky Syahbandinata. (awy)