Jakarta, tvOnenews.com - Dua pengedar narkoba jaringan Sumatera berhasil diringkus petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta saat akan bertransaksi di Jalan Utan Panjang Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dua pria terduga pengedar narkoba ini langsung dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.
Keduanya hanya bisa pasrah tanpa perlawanan saat diringkus.
Dari tangan kedua tersangka berinisial RZ dan RG, petugas mendapati barang bukti beberapa paket sabu.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah RZ di kawasan Mangga Besar Selatan dan didapati satu kantong kresek berisi beberapa paket sabu.
Dalam kasus tersebut petugas berhasil meringkus tujuh orang tersangka dengan tiga diantaranya wanita beserta barang bukti sabu. sebanyak 907,98 gram. (awy)