Antisipasi Aksi 1812, Kepolisian Akan Menggelar Operasi Kemanusiaan | tvOne
Jakarta - Polda Metro Jaya bakal menggelar operasi kemanusian terkait adanya rencana unjuk rasa massa dari Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI) bertajuk aksi 1812, di istana merdeka, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Selain itu, kepolisian juga menyebutkan belum mengeluarkan izin atas rencana aksi tersebut. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebutkan tindakan preventif juga akan dilakukan dengan cara menyekat pintu-pintu masuk ke Ibukota.
Kerumunan massa yang berpotensi menjadi ajang penularan COVID-19 juga akan dibubarkan. Operasi kemanusiaan yang dilakukan nantinya juga akan dibarengi dengan operasi yustisi penegakkan 3T. Langkah preventif ini diambil agar tidak terulang kembali munculnya klaster-klaster, seperti di Petamburan dan Tebet.
“Terkait dengan rencana adanya aksi kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan,” ungkap Irjen Pol Fadil Imran pada Kamis (17/12/2020). Ia mengatakan jika keselamatan masyarakat itu menjadi hukum yang tertinggi.
“Jadi sudah ada Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan dan ada Undang-Undang tentang Wabah Penyakit Menular , ada Perda, ada Pergub dan ada instruksi dari gubernur itu nanti akan kita laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan,” katanya.
Tambahnya, pihak kepolisian akan melaksanakan 3T sehingga kerumunan-kerumunan tersebut bisa terkendalikan. Kapolda Metro Jaya berharap jangan sampai nanti diantara kerumunan tersebut ada yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang dapat menularkan kepada orang lain.
“Kasus klaster Petamburan dan klaster Tebet sudah membuktikan bahwa kerumunan itu sangat berbahaya,” pungkasnya. (adh)
Lihat juga: Pemprov DKI Larang Kerumunan Sambut Tahun Baru