GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:36 WIB
  • Reporter :

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan perintangan penyidikan korupsi dan suap, yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto kristiyanto.

Majelis Hakim Ketua Rios Rahmanto, Hakim Anggota Sunoto dan Sigit Herman Binaji memutuskan Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim menyatakan Hasto tak terbukti melakukan perbuatan merintangi penyidikan sebagaimana diatur dalam pasal 21 UU Tipikor.

Oleh sebab itu Hasto dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta. 

Majelis Hakim menilai upaya yang dilakukan terdakwa dalam kasus ini didasarkan keputusan organisasi melalui rapat pleno DPP PDIP bukan inisiatif terdakwa. 

“Sikap kooperatif 10 Juni 2024 hingga ditetapkan sebagai tersangka tidak ada upaya sistematis untuk menghindar dari proses hukum yang tidak konsisten dengan tuduhan kesengajaan melakukan perintangan,” kata Hakim.

Kemudian Majelis Hakim mengatakan bahwa perbuatan memerintahkan Harun masiku terjadi 8 Januari 2020 sekitar pukul 18.19 WIB. 

Sementara itu surat perintah penyidikan yang menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka baru diterbitkan 9 januari 2020.

Kemudian tidak ada bukti HP yang direndam atau ditenggelamkan. Faktanya saat ini HP masih ada dan disita KPK pada 10 Juni 2024. 

“Tidak bukti HP yang direndam atau ditenggelamkan. Fakta HP masih ada dan dapat disita KPK pada tanggal 10 Juni 2024,” ucap Hakim. 

Lantas atas hal ini, maka hakim mengatakan berdasarkan keseluruhan fakta tersebut, tidak terbukti adanya kesengajaan terdakwa untuk mencegah atau merintangi atau menggagalkan proses penyidikan. 

“Maka unsur dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan atau pemeriksaan terhadap tersangka atau saksi atau terdakwa dalam perkara korupsi tidak terpenuhi,” jelas Hakim. 

Dalam kasus dugaan perintangan penyidikan korupsi dan suap, Hasto dituntut pidana 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka dalam rentang waktu 2019–2024. 

Sekjen DPP PDI Perjuangan itu diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun Masiku ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017–2022 Wahyu Setiawan.

Tidak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu dalam rentang waktu 2019–2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU RI untuk menyetujui permohonan pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku. 

Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (ebs/awy)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Pelajar SMP Tenggelam di Muara Meleman
02:45

Pelajar SMP Tenggelam di Muara Meleman

Seorang pelajar sekolah menengah pertama di Lumajang, Jawa Timur, dilaporkan tenggelam saat mandi di Muara Meleman, Sungai Bondoyudo, kawasan Pantai selatan Paseban.
Kerja Sama Indonesia-Jepang Capai Rp380 Triliun
01:32

Kerja Sama Indonesia-Jepang Capai Rp380 Triliun

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menandatangani 11 kerja sama strategis dengan pemerintah dan pelaku usaha Jepang dalam kunjungan resmi kenegaraannya ke Tokyo. 
Pasangan Suami Istri Ditemukan Tewas di Tegal
01:46

Pasangan Suami Istri Ditemukan Tewas di Tegal

Warga Desa Pedagangan, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, digemparkan dengan temuan pasangan suami istri, Makmur dan Musripah, yang ditemukan tewas di dalam rumah mereka pada Senin siang.
50 Ribuan Tentara AS Invasi Darat Iran?
32:37

50 Ribuan Tentara AS Invasi Darat Iran?

Rencana pengerahan sekitar 50 ribu pasukan Amerika Serikat di kawasan Teluk memicu spekulasi kemungkinan invasi darat ke Iran.
Kronologi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi Ditemukan Tewas Membeku di Freezer
09:52

Kronologi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi Ditemukan Tewas Membeku di Freezer

Subdirektorat Jatanras Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap karyawan ayam geprek yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Bekasi, Jawa Barat. 
Pemerintah Belum Berencana Naikkan BBM Non Subsidi
01:46

Pemerintah Belum Berencana Naikkan BBM Non Subsidi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Indonesia mengikuti regulasi pemerintah dan pergerakan harga minyak dunia.
Polisi Tangkap 2 Pelaku Kasus Mayat Pegawai Ayam Geprek Dalam Freezer
04:27

Polisi Tangkap 2 Pelaku Kasus Mayat Pegawai Ayam Geprek Dalam Freezer

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap karyawan ayam geprek yang jasadnya ditemukan di dalam alat pendingin di Bekasi, Jawa Barat. 
Presiden Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito
01:17

Presiden Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan kunjungan kehormatan kepada Kaisar Jepang Naruhito di Istana Kekaisaran Jepang, Tokyo.
Pekerja Mitra Perbankan di Cianjur Ditemukan Tewas Mengenaskan
01:48

Pekerja Mitra Perbankan di Cianjur Ditemukan Tewas Mengenaskan

Seorang pekerja mitra perbankan ditemukan tewas mengenaskan di rumah kontrakannya di Kampung Tariot, Desa Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. 
Kemkomdigi Panggil Google dan Meta Soal Kepatuhan PP TUNAS
01:48

Kemkomdigi Panggil Google dan Meta Soal Kepatuhan PP TUNAS

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemerintah mengambil langkah tegas dalam menegakkan PP Tunas. 
Prajurit TNI yang Tergabung dalam PBB Dikabarkan Meninggal Akibat Serangan Zionis Israel
00:52

Prajurit TNI yang Tergabung dalam PBB Dikabarkan Meninggal Akibat Serangan Zionis Israel

Seorang prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon, Praka Farizal Rhomadhon, dilaporkan gugur akibat serangan di wilayah Lebanon Selatan.
Niat Berteduh 10 Wisatawan Tersambar Petir di Pantai Lumajang, Satu Tewas
05:26

Niat Berteduh 10 Wisatawan Tersambar Petir di Pantai Lumajang, Satu Tewas

Sebanyak 10 wisatawan yang tengah berlibur Lebaran di kawasan pantai selatan Lumajang, Jawa Timur, tersambar petir pada Sabtu (28/3/2026) sore.
Gelombang Demo ‘No Kings’ Guncang AS, Apa Maksud Gerakan Ini?
04:52

Gelombang Demo ‘No Kings’ Guncang AS, Apa Maksud Gerakan Ini?

Demonstrasi besar bertajuk “No Kings” yang digelar di New York dan sejumlah negara bagian Amerika Serikat pada 28 Maret menjadi sorotan.
Habiburokhman Angkat Bicara Terkait Videografer yang Didakwa Mark Up Proyek Video Profil
09:49

Habiburokhman Angkat Bicara Terkait Videografer yang Didakwa Mark Up Proyek Video Profil

Seorang videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu, menjadi sorotan setelah menjalani proses hukum dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa.
ASN Pemprov Jakarta akan Diterapkan WFA Satu Hari dalam Seminggu
01:22

ASN Pemprov Jakarta akan Diterapkan WFA Satu Hari dalam Seminggu

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali beraktivitas normal di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin pagi, hari pertama kerja setelah libur panjang Idul Fitri.
Cerita Tetangga Kasus Pembunuhan Mayat di Dalam Freezer
08:38

Cerita Tetangga Kasus Pembunuhan Mayat di Dalam Freezer

Korban diketahui bernama Abdul Hamid, seorang karyawan lepas sekaligus penjaga ruko usaha ayam geprek.
Pembunuhan Sadis Dokter di Aceh Berhasil Terungkap
01:25

Pembunuhan Sadis Dokter di Aceh Berhasil Terungkap

Kasus pembunuhan menggemparkan warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh, setelah seorang dokter perempuan ditemukan tewas di dalam rumahnya di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.
Pemprov Jawa Timur Matangkan Skema WFH untuk ASN
11:21

Pemprov Jawa Timur Matangkan Skema WFH untuk ASN

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mematangkan skema penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim. 
Staf Bawaslu OKU Selatan Tewas di Tangan Kekasihnya
06:19

Staf Bawaslu OKU Selatan Tewas di Tangan Kekasihnya

Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap staf Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, setelah sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempa

Jangan Lewatkan

KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

KontraS mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivisnya, Andrie Yunus.
Isu Kenaikan BBM Picu Antrean Kendaraan di SPBU Jemursari Surabaya

Isu Kenaikan BBM Picu Antrean Kendaraan di SPBU Jemursari Surabaya

Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik di Timur Tengah mulai berdampak di sejumlah daerah, termasuk di Kota Surabaya.
Yamaha Masih Terpuruk di Awal MotoGP 2026, Masa Depan Fabio Quartararo Kembali Jadi Sorotan

Yamaha Masih Terpuruk di Awal MotoGP 2026, Masa Depan Fabio Quartararo Kembali Jadi Sorotan

Situasi sulit yang dialami Fabio Quartararo bersama Yamaha MotoGP pada awal musim MotoGP 2026 memicu spekulasi soal masa depan sang pembalap.
Bikin Eks Bintang MU Mason Greenwood Marah seperti Kesetanan, Begini Pengakuan Mengejutkan Calvin Verdonk

Bikin Eks Bintang MU Mason Greenwood Marah seperti Kesetanan, Begini Pengakuan Mengejutkan Calvin Verdonk

Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk buka suara soal insiden panas dengan Mason Greenwood di Ligue 1. Benarkah ada dendam? Simak pengakuan bintang Lille ini.
Dengan Suara Bergetar, Clara Shinta Ngamuk Pergoki Suaminya Selingkuh dan Lakukan Video Call Asusila

Dengan Suara Bergetar, Clara Shinta Ngamuk Pergoki Suaminya Selingkuh dan Lakukan Video Call Asusila

Tak bisa menahan amarahnya, Clara Shinta ngamuk setelah mengetahui sang suami berselingkuh dengan perempuan lain sampai melakukan VC asusila. Simak di sini!
Fabio Quartararo Dibuat Frustrasi dengan Performa Motor Yamaha di MotoGP Amerika 2026: Tidak Ada Hal Positif!

Fabio Quartararo Dibuat Frustrasi dengan Performa Motor Yamaha di MotoGP Amerika 2026: Tidak Ada Hal Positif!

Fabio Quartararo melontarkan kritik keras terhadap performa tim Yamaha MotoGP setelah hasil buruk kembali terjadi pada MotoGP Amerika 2026.
Pertamina Angkat Bicara Soal Isu Kenaikan Harga BBM yang Mencapai Rp17 Ribu di Bulan April 2026

Pertamina Angkat Bicara Soal Isu Kenaikan Harga BBM yang Mencapai Rp17 Ribu di Bulan April 2026

VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron menegaskan bahwa kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Peluang Megawati Hangestri Comeback ke V League Ternyata Masih Terbuka, Media Korea Ini Tiba-tiba Bocorkan....

Peluang Megawati Hangestri Comeback ke V League Ternyata Masih Terbuka, Media Korea Ini Tiba-tiba Bocorkan....

Nama bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, beberapa waktu lalu kembali ramai dibicarakan publik Korea Selatan terkiat isu comebakcnya ke negeri ginseng.
3 Pemain Lokal Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 yang Layak Gabung Klub Eropa, Nomor Dua Bikin Calvin Verdonk Senyum-senyum

3 Pemain Lokal Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 yang Layak Gabung Klub Eropa, Nomor Dua Bikin Calvin Verdonk Senyum-senyum

Setelah melewati agenda FIFA Series 2026 yang singkat, deretan pemain lokal pilihan John Herdman di Timnas Indonesia ini dirasa layak lanjutkan karier ke Eropa.
Usai Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Coach Justin Langsung Bicara Jujur soal Kelemahan Skuad John Herdman

Usai Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Coach Justin Langsung Bicara Jujur soal Kelemahan Skuad John Herdman

Penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman dalam FIFA Series 2026 mendapat sorotan Coach Justin. Ternyata masih ada kelemahan besar di Timnas Indonesia.
ADVERTISEMENT