News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jatim Mengungkap Bisnis Prostitusi Online di Bawah Umur di Mojokerto yang Libatkan 36 Anak

Selasa, 2 Februari 2021 - 13:00 WIB
  • Reporter :

Surabaya, Jawa timur – Kepolisian Daerag (Polda) Jawa Timur (Jatim) mengungkap bisnis Prostitusi online anak di bawah umur yang beroperasi di Mojokerto, Jatim. Bisnis esek-esek tersebut melibatkan hingga 36 anak sebagai Pekerja seks komersial.

Petugas kemudian menggerebek rumah kos milik OS atau yang akrab dipanggil Om Kos.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Om Kos ini menjalankan bisnis prostitusi online dengan kedok menawarkan rumah sewa di internet.

Kasus ini terungkap berdasarkan kecurigaan anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terhadap bisnis sewa kos yang menggunakan istilah-istilah dari serial kartun Jepang, Doraemon.

“Pelaku OS terobesesi dengan ‘Doraemon’. Dia memiliki kode-kode tertentu untuk waktu penempatan kamar kos. Contohnya, ‘tiket doraemon’ ini maksudnya pukul 08.00—13.00. Kemudian ada juga tiket yang sesuai dengan lamanya waktu, ‘tiket giant’ ini 12 jam, kemudian ‘tiket dorami’ 10 jam. Jadi kode-kode inilah yang mencurigakan anggota. Kemudian dari hasil Rumah kos nobita kode yang bersangkutan kita berhasil mengungkap jaringan prostitusi online dengan kode Doraemon,” ungkap Wadir Reskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Zulham Effendy kepada reporter Hentty Kartika saat siaran langsung untuk program Kabar Siang di Mapolda Jatim, Selasa, 2 Februari 2021.

Selain mempekerjakan anak sebagai wanita penghibur atau WP, OS juga menjadikan enam anak sebagai reseller yang bertugas mencari pelanggan.

“Hanya beroperasi di Mojokerto sementara ini. Karena OS punya kos-kosan di daerah Mojokerto itu sendiri. Prosesnya itu di-invite dulu di Facebook Messenger. Dari Messenger itu kalau tertarik ditawarkan mau dengan WPnya atau enggak. Kalau mau dengan WP nanti dikasih nomor telepon. Untuk ditawarkan WPnya mau yang seperti apa. Setelah setuju misalkan mau anak SMP atau SMA, nanti dari resellernya inilah yang kontak ke OS itu. Jadi OS yang memutuskan siapa yang menjadi teman kliennya itu,” ujar Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Senin, 1 Februari 2021.

Kepada polisi, OS mengaku telah dua tahun menjalankan Prostitusi anak ini.

“Mereka memang sudah jadi WP. Rata-rata anak sekolah aktif,” kata Om Kos di hadapan wartawan.

Dia mengaku mendapat bayaran sebagai uang sewa ruangan.

“Saya dapat 50 persen untuk sewa kamar, sisanya dibawa WPnya,” tambahnya.

Dia mengaku banyak dari korbannya yang justru menawarkan jasa prostitusi kepadanya.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan pelaku OS ditangkap di daerah Kranggan, Kota Mojokerto pada Jumat (29/1).

"Korbannya adalah 36 anak berusia 14 hingga 16 tahun yang masih duduk di bangku SMP dan SMA," ujarnya.

Brigjen Slamet menjelaskan tersangka OS dibantu sejumlah anak mencari korban untuk ditawarkan melalui media sosial Facebook dan WhatsApp. OS diketahui sudah dua tahun menjalankan bisnis tersebut.

"Reseller tersebut diminta membuat akun Facebook dan WhatsApp dan bergabung di grup Facebook 'Info Kos dan Kontrakan area Mojokerto' dan 'Info Kos dan Kontrakan Mojokerto, Ngoro dan Pasuruan' dengan tujuan mencari pelanggan," ucapnya.

Kemudian setelah ada calon penyewa, transaksi dialihkan ke media sosial WhatsApp.

"Setelah itu OS yang mempunyai kos harian menyewakan setiap kamar tersebut dengan tarif Rp50 ribu dengan nama 'Daftar Harga Wisata Rumah Nobita' yang dikemas dengan paket Doraemon, Nobita, Sizuka, Suneo dan Giant," tutur-nya.

Sementara tarif dari prostitusi tersebut berkisar antara Rp250 hingga Rp600 ribu. Meski begitu, kata dia, OS pernah menjual anak-anak di bawah umur dengan tarif hingga jutaan rupiah.

"Tersangka pernah menjual wanita panggilan usia pelajar kelas 8 SMP dengan tarif Rp1,3 juta," kata perwira tinggi Polri bintang satu tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti empat unit ponsel, uang Rp1,3 juta dari saksi korban.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 27 ayat 1 jo 45 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang prostitusi daring dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar. (act)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Bongkar Fasilitas Mewah Narapidana Lapas Cibinong
24:16

Bongkar Fasilitas Mewah Narapidana Lapas Cibinong

Ombudsman RI mengungkap temuan baru dalam inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
14 Jenazah KM Virgo 8 di Hari ke 12 kembali Ditemukan
05:21

14 Jenazah KM Virgo 8 di Hari ke 12 kembali Ditemukan

Tim SAR gabungan kembali menemukan dan mengevakuasi 14 korban dari dalam bangkai KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa pada hari ke-12 operasi pencarian.
Sufmi Dasco Minta Dalami Temuan Klaster Mewah di Lapas Kelas II A Cibinong
02:09

Sufmi Dasco Minta Dalami Temuan Klaster Mewah di Lapas Kelas II A Cibinong

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dirinya baru mengetahui temuan tersebut melalui pemberitaan media.
Tim SAR kembali Mencari Korban Hilang Banjir Bandang Solok
04:33

Tim SAR kembali Mencari Korban Hilang Banjir Bandang Solok

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, masih terus meluas dan mulai mendekati permukiman warga.
Ombudsman Mendapat Penolakan saat Sidak Lapas Kelas II A Cibinong
05:19

Ombudsman Mendapat Penolakan saat Sidak Lapas Kelas II A Cibinong

Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang disebut menyerupai apartemen mewah saat melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.
Keluarga Kumandangkan Sholawat Sambut Kedatangan Korban Selamat KM Virgo
04:12

Keluarga Kumandangkan Sholawat Sambut Kedatangan Korban Selamat KM Virgo

Tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa menyisakan trauma mendalam bagi para korban selamat.
Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Pengasuh Pesantren Tuduhan Tidak Berdasar
06:45

Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Pengasuh Pesantren Tuduhan Tidak Berdasar

Pengasuh Pondok Pesantren Abdul Barokat Wana Fahad, Lombok Tengah, Ahmad Imanuddin Suma, membantah tuduhan dugaan pelecehan terhadap santriwati yang mencuat ke publik.
Kata PVMBG soal Daratan Baru Diduga "Cucu" Anak Krakatau
04:21

Kata PVMBG soal Daratan Baru Diduga "Cucu" Anak Krakatau

PVMBG mengungkap adanya perluasan area Gunung Anak Krakatau setelah rangkaian erupsi yang berlangsung hingga 6 September 2026.
Keluarga Korban KM Virgo Keluhkan Posko yang Sudah Ditutup
04:52

Keluarga Korban KM Virgo Keluhkan Posko yang Sudah Ditutup

Tim SAR gabungan masih melakukan penyelaman ke dalam badan kapal yang telah karam di dasar laut untuk mencari dan mengevakuasi korban.
Update Informasi Mengenai Penemuan Jasad Kru Kapal Pembawa Jurnalis
04:00

Update Informasi Mengenai Penemuan Jasad Kru Kapal Pembawa Jurnalis

asil pemeriksaan menunjukkan DNA jenazah identik dengan Surakman dan memiliki kecocokan sebagai ayah biologis putranya, Yayat.
Jenazah ABK Arupadatu 1 Teridentifikasi, Ditemukan Nelayan di Pulau Enggano
07:00

Jenazah ABK Arupadatu 1 Teridentifikasi, Ditemukan Nelayan di Pulau Enggano

Polda Banten menyebut hasil pemeriksaan DNA menunjukkan kecocokan antara jenazah dengan Yayat, anak biologis Surakman.
TPS Plosojenar Terbakar, Diduga Pembakaran Lahan Tebu jadi Pemicu
05:55

TPS Plosojenar Terbakar, Diduga Pembakaran Lahan Tebu jadi Pemicu

TPS Ploso Jenar di Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati terbakar. Kobaran api dan kepulan asap tebal terlihat membubung dari tumpukan sampah di area seluas sekitar 2 hektare.
Hendak Membuat Pondasi, Buruh Bangunan Temukan 3 Granat Aktif
12:55

Hendak Membuat Pondasi, Buruh Bangunan Temukan 3 Granat Aktif

Seorang pekerja bangunan menemukan tiga granat yang diduga masih aktif saat tengah mengerjakan fondasi rumah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Wacana Pendidikan Gratis, Kemendiktisaintek Sedang Melakukan Perhitungan
01:51

Wacana Pendidikan Gratis, Kemendiktisaintek Sedang Melakukan Perhitungan

Kemdiktisaintek mulai menghitung kebutuhan anggaran untuk mewujudkan pendidikan tinggi gratis di perguruan tinggi negeri (PTN).
Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UMM Dihukum Mati, Ayah Korban Sujud Syukur
05:29

Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UMM Dihukum Mati, Ayah Korban Sujud Syukur

Majelis hakim yang diketuai Ahmad menilai Agus terbukti sebagai pelaku utama dalam pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut.
Satu Jenazah Kru Kapal Jurnalis Ditemukan
08:02

Satu Jenazah Kru Kapal Jurnalis Ditemukan

Jenazah seorang ABK Arupadatu 1 yang sebelumnya hilang kontak di perairan Selat Sunda berhasil diidentifikasi setelah ditemukan di Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara.
Dendam Kesumat, Mahasiswa Bakar Motor Seniornya di Area Kampus
05:10

Dendam Kesumat, Mahasiswa Bakar Motor Seniornya di Area Kampus

Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) diduga membakar sepeda motor milik seniornya di area kampus.
Pencari Kerja Kepentok Syarat Batas Usia Perusahaan
03:00

Pencari Kerja Kepentok Syarat Batas Usia Perusahaan

Batas usia masih menjadi salah satu persyaratan yang dicantumkan sejumlah perusahaan dalam lowongan pekerjaan.
Kasus Super Flu Terdeteksi di 13 Provinsi, Begini Bahayanya
05:01

Kasus Super Flu Terdeteksi di 13 Provinsi, Begini Bahayanya

Influenza A(H3N2) subclade K yang kerap disebut sebagai “Superflu” telah terdeteksi di 13 provinsi di Indonesia.

Jangan Lewatkan

Geger Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Langsung Ambil Tindakan Tegas Ini!

Geger Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Langsung Ambil Tindakan Tegas Ini!

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto dan tim siap tindaklanjuti temuan Ombudsman saat sidak Lapas Cibinong.
Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Men Imipas), Agus Andrianto mengatakan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum pihaknya melakukan penertiban di lapas-lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.
Starting XI Timnas Indonesia Vs Singapura Full Diaspora, John Herdman Beri Jawaban Berkelas

Starting XI Timnas Indonesia Vs Singapura Full Diaspora, John Herdman Beri Jawaban Berkelas

John Herdman buka suara soal starting XI Timnas Indonesia yang tanpa pemain kelahiran Indonesia saat menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September setelah seluruh cabor menyelesaikan pertandingan pada hari Jumat kemarin.
Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny mengungkap momen dejavu saat Kevin Diks menyerahkan penalti kepadanya ketika Timnas Indonesia mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
ADVERTISEMENT