GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Bersalah, Djoko Tjandra Dituntut 4 Tahun Penjara | tvOne

Kamis, 4 Maret 2021 - 18:13 WIB
  • Reporter :

Jakarta - Terpidana kasus "cessie" Bank bali Djoko Tjandra dituntut 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan, karena jaksa mengaggapnya terbukti bersalah menyuap aparat penegak hukum dan melakukan pemufakatan jahat.

"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk menyatakan terdakwa Djoko Tjandra bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menghukum terdakwa dengan pidana selama 4 tahun dengan perintah tetap ditahan di rumah tahanan serta denda Rp100 juta diganti pidana kurungan selama 6 bulan," kata jaksa penuntut umum Junaedi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tuntutan itu berdasarkan dakwaan pertama dari Pasal 5 ayat 1 huruf a UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) dan (2) KUHP.

Selanjutnya dakwaan kedua dari Pasal 15 jo Pasal 13 ayat (1) huruf a UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1.

"Hal-hal yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi. Hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan," kata jaksa Junaedi.

Dalam dakwaan pertama, Djoko Tjandra dinilai terbukti menyuap Jaksa pinangki Sirna Malasari sebesar 500 ribu dolar Amerika Serikat (AS) untuk melakukan pengurusan fatwa dari Mahkamah Agung (MA) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) atas permasalahan hukum yang dihadapi Djoko Tjandra.

Permintaan fatwa MA dari Kejagung itu bertujuan agar Djoko Tjandra dapat kembali ke Indonesia tanpa harus dieksekusi pidana 2 tahun penjara berdasarkan putusan Peninjauan Kembali No. 12 tertanggal 11 Juni 2009.

Pinangki juga ikut menyusun "action plan" berisi 10 tahap pelaksanaan untuk meminta fatwa MA atas putusan PK Djoko Tjandra dengan mencantumkan inisial "BR" sebagai pejabat di Kejaksaan Agung dan dan "HA" selaku pejabat di MA. Djoko Tjandra bersedia memberikan uang muka sebesar 500 ribu dolar AS dari total 1 juta dolar AS.

Jumlah tersebut termasuk biaya legal "fee" untuk Anita Kolopaking sebesar 200 ribu dolar AS, sedangkan sisanya digunakan Andi Irfan Jaya untuk "consultant fee".

Uang 500 ribu dolar AS diberikan pada 26 November 2019 oleh adik ipar Djoko Tjandra bernama Angga Kusuma (almarhum) kepada Andi Irfan Jaya selanjutnya diberikan ke Pinangki. Pinangki lalu memberikan 50 ribu dolar AS kepada Anita Kolopaking.

Djoko Tjandra juga dinilai terbukti memberikan uang kepada mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte sejumlah 200 ribu dolar Singapura dan 370 dolar AS serta mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo senilai 100 ribu dolar AS.

"Tujuan pemberian uang tersebut adalah agar Napoleon Bonaparte dan Prasetijo Utomo membantu proses penghapusan nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan pada sistem informasi keimigrasian (SIMKIM) Direktorat Jenderal Imigrasi," kata jaksa pula.

Penyerahan uang dilakukan dalam beberapa tahap kepada Napoleon melalui perantaraan Tommy Sumardi, yaitu:
1. Pada 28 April 2020, Tommy Sumardi memberikan uang 200 ribu dolar Singapura kepada Napoleon, ditambah 50 ribu dolar AS yang sempat ditolak Napoleon pada 27 April 2020.
2. Pada 29 April 2020 Tommy memberikan 100 ribu dolar AS kepada Napoleon Bonaparte
4. Pada 4 Mei 2020 Tommy memberikan 150 ribu dolar AS kepada Napoleon Bonaparte
5. Pada 5 Mei 2020, Tommy memberikan 70 ribu dolar AS kepada Napoleon Bonaparte

Sedangkan penyerahan uang kepada Prasetijo dilakukan dalam dua kali pemberian, yaitu pada 27 April 2020 Tommy memberikan uang sebesar 50 ribu dolar AS di Gedung TNCC Polri, dan pada 7 Mei 2020 Tommy memberikan uang sebesar 50 ribu dolar AS kepada Prasetijo di sekitar Kantor Mabes Polri.

"Terdakwa Djoko Tjandra menyadari uang tersebut adalah bagian dari peran-peran Napoleon dan Prasetijo, sehingga status DPO terdakwa dapat terhapus dari sistem imigrasi," kata jaksa.

Dalam dakwaan kedua, Djoko Tjandra dinilai terbukti melakukan permufakatan jahat bersama Pinangki Sirna Malasari dan Andi Irfan Jaya untuk memberi atau menjanjikan uang sebesar 10 juta dolar AS kepada pejabat di Kejagung dan MA.

"Terdakwa bersama dengan Pinangki Sirna Malasari dan Andi Irfan Jaya sepakat untuk memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara baik di Kejagung maupun MA agar menggagalkan eksekusi terpidana Djoko Tjandra dalam kasus 'cessie' Bank Bali 2009," ujar jaksa.

Fatwa itu diajukan dengan argumentasi bahwa Peninjauan Kembali (PK) No. 12 tertanggal 11 Juni 2009 yang menjatuhkan hukuman kepada Djoko Tjandra selama 2 tahun penjara dalam kasus "cessie" Bank Bali tidak bisa dieksekusi, karena yang berhak melakukan PK sedangkan eksekutor dari hukuman adalah Kejagung.

"Sehingga dapat disimpulkan Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya, dan Pinangki Sirna Malasari menyadari pejabat Kejagung atau MA punya kewenangan terkait permintaan fatwa MA dan bersepakat untuk memberikan uang sebesar 10 juta dolar AS dalam proses pengurusannya," kata jaksa pula.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang dilanjutkan dengan pembacaan nota pembelaan (pleidoi) pada Senin, 15 Maret 2021. (act/ant)

Lihat juga: TERBUKTI PALSUKAN SURAT JALAN, DJOKO TJANDRA DIVONIS 2,5 TAHUN PENJARA

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

KKB Tembak Truk Tangki Air, Sopir Alami Luka Parah
01:18

KKB Tembak Truk Tangki Air, Sopir Alami Luka Parah

KKB kembali melakukan penyerangan dengan menyasar sopir truk tangki air bersih di Papua Pegunungan. Peristiwa terjadi saat korban sedang dalam perjalanan menuju wilayah Lop Yahu Kimo.
Truk Terpental ke Sungai 7 Ekor Sapi Mati di TKP
01:01

Truk Terpental ke Sungai 7 Ekor Sapi Mati di TKP

Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur Ngawi–Madiun, Jawa Timur, diduga akibat sopir mengantuk. Truk bermuatan kain perca terlibat tabrakan adu banteng dengan truk pengangkut sapi di jalan raya tersebut.
Kabar Duka Sepak Bola Indonesia, Elly Idris Tutup Usia
05:54

Kabar Duka Sepak Bola Indonesia, Elly Idris Tutup Usia

Mantan pemain Timnas Indonesia sekaligus pelatih senior, Elly Idris, meninggal dunia pada Kamis (12/2/2026) sore.
Nekat Lempar Bom Molotov saat Gagal Curi Emas Rp1 Miliar, Pelaku Diamankan Warga
07:49

Nekat Lempar Bom Molotov saat Gagal Curi Emas Rp1 Miliar, Pelaku Diamankan Warga

Seorang perempuan paruh baya berinisial S (sekitar 40 tahun) ditangkap setelah diduga membakar dan mencoba merampok sebuah toko emas di Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Kamis siang (12/2/2026).
Tukang Cukur di Bandung Alami Gagal Ginjal, Terkejut BPJS PBI-nya Dinonaktifkan
05:37

Tukang Cukur di Bandung Alami Gagal Ginjal, Terkejut BPJS PBI-nya Dinonaktifkan

Syukur Rahmatullah atau Iwan Kancra, seorang tukang cukur di Jalan Kancra Burangrang, Kota Bandung, mengaku khawatir dengan polemik penonaktifan kepesertaan BPJS PBI yang sempat terjadi. 
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerkosaan terhadap Wanita Konten Kreator
06:11

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerkosaan terhadap Wanita Konten Kreator

Seorang perempuan berinisial UK (20), yang dikenal sebagai konten kreator di Kabupaten Mesuji, Lampung, menjadi korban dugaan pemerkosaan disertai pencurian dengan kekerasan oleh dua pemuda. 
Polri Komitmen Hadirkan Layanan Pemenuhan Gizi yang Aman, Bermutu dan Merata
12:48

Polri Komitmen Hadirkan Layanan Pemenuhan Gizi yang Aman, Bermutu dan Merata

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melaporkan capaian dan rencana penguatan program makan bergizi gratis (MBG) serta ketahanan pangan Polri di hadapan Presiden Prabowo Subianto. 
Peresmian 1.072 SPPG & 18 Gudang Ketahanan Pangan serta Groundbreaking 107 SPPG Polri
02:23:43

Peresmian 1.072 SPPG & 18 Gudang Ketahanan Pangan serta Groundbreaking 107 SPPG Polri

Peresmian 1.072 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri serta groundbreaking 107 SPPG menjadi bagian dari penguatan dukungan terhadap program makan bergizi gratis dan ketahanan pangan nasional. 
Pascabanjir Dua Meter Sentul, Personil Brimob Bantu Warga Terdampak
06:40

Pascabanjir Dua Meter Sentul, Personil Brimob Bantu Warga Terdampak

Banjir lintasan merendam 144 rumah di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada Kamis pagi, warga di RW 1 mulai membersihkan rumah dan membenahi barang-barang yang sempat terendam setelah air surut.
Guru SD di Jember Diduga Telanjangi Siswa, Dinas Pendidikan Angkat Bicara
09:44

Guru SD di Jember Diduga Telanjangi Siswa, Dinas Pendidikan Angkat Bicara

Puluhan wali murid mendatangi SD Negeri Jelbuk 2, Kabupaten Jember, Jawa Timur, setelah muncul dugaan oknum guru meminta sejumlah siswa membuka pakaian karena kehilangan uang. 
Polisi Bongkar jaringan TPPO, Tiga Balita Ditemukan di Pedalaman Sumatra
01:10

Polisi Bongkar jaringan TPPO, Tiga Balita Ditemukan di Pedalaman Sumatra

Polisi mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan empat balita di wilayah pedalaman Sumatera. 
Jokowi Diperiksa, Roy Suryo CS Hadrikan Saksi Ahli
25:37

Jokowi Diperiksa, Roy Suryo CS Hadrikan Saksi Ahli

Tim Roy Suryo cs kembali menghadirkan tiga tokoh sebagai ahli dalam perkara tudingan ijazah palsu Joko Widodo di Polda Metro Jaya.
Aksi Teror Kawanan Monyet Serbu Pemukiman Warga, Diduga Cari Makan
04:53

Aksi Teror Kawanan Monyet Serbu Pemukiman Warga, Diduga Cari Makan

Kawanan monyet liar meresahkan warga di sebuah perumahan di Kabupaten Bangkalan, Madura, setelah beberapa hari terakhir turun ke permukiman untuk mencari makanan. 
Gaza Kembali Mencekam, Obat-obatan dan Air Langka, Virus Menyerang
06:20

Gaza Kembali Mencekam, Obat-obatan dan Air Langka, Virus Menyerang

Relawan kemanusiaan MER-C, dr. Reynaldi, menyebut suara drone hingga letupan senjata masih kerap terdengar, termasuk di wilayah Gaza bagian tengah tempat ia bertugas. 
Gubernur Jatim Khofifah jadi Saksi Korupsi Dana Hibah
03:26

Gubernur Jatim Khofifah jadi Saksi Korupsi Dana Hibah

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Wisata Hutan Bambu Bekasi Dilanda Longsor
01:29

Wisata Hutan Bambu Bekasi Dilanda Longsor

Longsor terjadi di wisata alam hutan bambu di Margahayu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Atap Terkelupas, Stadion Pakansari Bogor Disapu Angin Ribut
01:31

Atap Terkelupas, Stadion Pakansari Bogor Disapu Angin Ribut

Hujan deras disertai puting beliung menghantam areal gelora Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis siang, 12 Februari 2026.
Ammar Zoni Naik Pitam Dengar Kesaksian Mantan Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih
01:46

Ammar Zoni Naik Pitam Dengar Kesaksian Mantan Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih

Sidang kasus peredaran narkoba di dalam rutan dengan terdakwa aktor Ammar Zoni memanas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 
2,5 Jam Diperiksa, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan
01:34

2,5 Jam Diperiksa, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan

Presiden ketujuh RI Joko Widodo menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporan tudingan ijazah palsu di Mapolresta Solo. Pemeriksaan berlangsung sekitar 2,5 jam dengan total 10 pertanyaan dari penyidik.

Jangan Lewatkan

Ilmu Padi! Meski Menang 3-2 atas Juventus, Yann Bisseck Sebut Inter Milan Masih Punya Banyak PR dan Tak Mau Jemawa

Ilmu Padi! Meski Menang 3-2 atas Juventus, Yann Bisseck Sebut Inter Milan Masih Punya Banyak PR dan Tak Mau Jemawa

Kemenangan 3-2 atas Juventus dalam Derby d’Italia memang terasa manis bagi Inter Milan. Namun Yann Bisseck menegaskan timnya masih menyimpan banyak kekurangan.
Pasangan Asusila di Taksi Online Diblokir Permanen dari Aplikasi Gojek, Penumpang Lakukan Pelanggaran

Pasangan Asusila di Taksi Online Diblokir Permanen dari Aplikasi Gojek, Penumpang Lakukan Pelanggaran

Pasangan asusila di taksi online diblokir permanen dari aplikasi Gojek.
Sule Terang-terangan Ungkap Masa Lalu Teddy Pardiyana di Tengah Polemik Hak Waris

Sule Terang-terangan Ungkap Masa Lalu Teddy Pardiyana di Tengah Polemik Hak Waris

​​​​​​​Sule terang-terangan mengungkap masa lalu Teddy Pardiyana di tengah polemik hak waris mendiang Lina Jubaedah yang kembali memanas. Simak beritanya!
Sule Mau Berdamai dengan Teddy Pardiyana Jika Satu Syarat Ini Dipenuhi

Sule Mau Berdamai dengan Teddy Pardiyana Jika Satu Syarat Ini Dipenuhi

​​​​​​​Sule membuka peluang berdamai dengan Teddy Pardiyana terkait konflik warisan Lina Jubaedah, asalkan aset dan surat-surat senilai Rp5 miliar dikembalikan.
Ressa Rossano Mendadak Acuh ke Denada, Disebut Ada Pengaruh Pihak Lain: Ada Upaya Bikin Gaduh

Ressa Rossano Mendadak Acuh ke Denada, Disebut Ada Pengaruh Pihak Lain: Ada Upaya Bikin Gaduh

Setelah diakui sebagai anak kandung oleh Denada, Ressa Rossano justru kini tiba-tiba menjadi acuh.
Kapan, Jam Berapa, dan Tayang di Mana Laga Pekan ke-21 Super League Bali United vs Persija Jakarta?

Kapan, Jam Berapa, dan Tayang di Mana Laga Pekan ke-21 Super League Bali United vs Persija Jakarta?

Berikut ini informasi mengenai jam tayang hingga live streaming laga lanjutan pekan ke-21 Super League yang mempertemukan antara Bali United vs Persija Jakarta.
Pemilik Kafe di Nganjuk Diringkus Polisi karena Memakai dan Pengedar Narkoba

Pemilik Kafe di Nganjuk Diringkus Polisi karena Memakai dan Pengedar Narkoba

Ironisnya, BWS ternyata merupakan residivis kasus narkoba. Sedangkan Kipli pernah ditahan akibat kasus pidana umum.
Selama Ini Disebut Piala Ciki, Piala AFF Justru Bikin John Herdman Bersemangat di Timnas Indonesia

Selama Ini Disebut Piala Ciki, Piala AFF Justru Bikin John Herdman Bersemangat di Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman justru penasaran dengan Piala AFF 2026. John Herdman begitu antusias dan merasa penasaran dengan persaingan di Piala AFF.
Lawan Persija Jakarta di HUT Bali United Ke-11, Johnny Jansen Ingin Beri Kado Spesial kepada Serdadu Tridatu

Lawan Persija Jakarta di HUT Bali United Ke-11, Johnny Jansen Ingin Beri Kado Spesial kepada Serdadu Tridatu

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, bertekad ingin memberikan kado indah saat berhadapan dengan Persija Jakarta. Pasalnya, laga itu bertepatan dengan hari jadi Serdadu Tridatu. 
Presiden Nigeria Tuding Macron Dalangi Serangan Bandara

Presiden Nigeria Tuding Macron Dalangi Serangan Bandara

Presiden Prancis Emmanuel Macron dituduh melakukan segala upaya untuk menggulingkan pemerintah Niger saat ini
ADVERTISEMENT