LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bikin Bergidik Pelaku Pembunuhan Berantai Dua Gadis di Bogor Menikmati Aksinya

Jumat, 12 Maret 2021

Jakarta – Pelaku pembunuhan berantai dua gadis di Bogor, Jawa barat sudah ditangkap. Kepada polisi, Muhammad Rian (21) juga telah mengakui semua perbuatannya. Namun benarkah dia menikmati kejahatan yang dia lakukan?

“Hasil penyidikan yang sudah kita laksanakan sampai hari ini tersangka adalah sudah kita pastikan dialah pelakunya. Sudah mengakui semua tindak kejahatan yang dilakukan. Untuk kegiatan yang kami laksanakan sudah kami periksa banyak saksi. Barang bukti milik keduanya juga sudah ditemukan semua,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Dhoni Erwanto dalam program Apa Kabar Indonesia malam yang dipandu Chacha Annissa, Jumat malam, 13 Maret 2021.

Psikiater, Danardi Sosrosumihardjo, mengatakan seorang psikopat bisa saja menikmati aksi bengis seperti membunuh.

“Seorang penyandang psikopat bisa seperti itu. Senang kalau melihat orang susah atau susah bila melihat orang senang. Dia tidak peduli orang lain, aturan, hukum. Senang berbuat agresif dan tidak merasa bersalah,” kata Danardi.

Sementara kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala meminta polisi untuk mendalami adanya kemungkinan korban lain.

“Saya mengharapkan polisi tidak percaya sepenuhnya pada narasi tersangka karena jangan-jangan pelaku sudah melakukan sebelumnya di lokasi yang sama. Kalau berangkat dari kasus pembunuhan berantai di Indonesia maupun di dunia, umumnya dua ditemukan biasanya di awal, jangan-jangan ini ujung saja dari serangkaian pembunuhan yang pernah dilakukan sebelumnya, makin sering melakukannya, makin cepat, makin enjoy dengan situasi itu dan menikmati, senang melihat korban menderita,” kata Adrianus.

Akibat perbuatannya itu kini Rian terancam hukuman yang sangat berat.

"Pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau serendah-rendahnya 15 tahun penjara," kata Kapolresta Bogor, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Bogor, Jumat.

Menurutnya, pelaku yang merupakan warga Bojonggede, Kabupaten Bogor itu dijerat pasal berlapis, yakni Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Kami menerapkan pasal berlapis baik itu dengan menggunakan pasal undang-undang perlindungan anak karena korban masih berusia 17 tahun. Kemudian kami lapis juga menggunakan pembunuhan berencana," terangnya.

Susatyo menyebutkan bahwa meski pembunuhan berantai itu dilakukan selang dua pekan, tapi terdapat kesamaan dari modus hingga cara eksekusi yang dilakukan pelaku kepada para korbannya.

Rian berkenalan dengan calon korbannya di media sosial Facebook. Kemudian, para korbannya dibawa ke sebuah penginapan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dan harta bendanya dirampas setelah nyawanya dihabisi dengan cara dicekik.

"Di sebuah penginapan di daerah Puncak dua-duanya. Di tempat yang sama hanya berbeda kamar. Dihabisi nyawanya dengan mencekik. Ini sesuai dengan hasil autopsi terhadap kedua korban," papar Susatyo.

Kemudian, pelaku juga membawa korbannya untuk dibuang dengan cara yang sama, yakni memasukkan ke dalam ransel besar, selanjutnya digendong menggunakan sepeda motor.

Korban berinisial DP (18) ditemukan dengan kondisi wafat dalam kantong plastik hitam di pinggir Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor pada Kamis pagi (25/2).

Dari hasil autopsi oleh Polresta Bogor diketahui ada luka benda tumpul di bagian leher wanita yang berdomisili di Kecamatan Cibungbulang, Bogor itu.

Kemudian, pada Rabu pagi (10/3) jasad EL (23) ditemukan tergeletak di pinggir jalan Desa Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Saat ditemukan terdapat bercak darah pada mulut korban yang merupakan warga Kecamatan Caringin, Bogor itu. (act)

Lihat juga: POLISI TANGKAP PELAKU PEMBUNUHAN MAYAT DALAM KARUNG

 

Baca Juga :
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
02:19

Gegara Gelar Jumpa Pers, Anwar Usman Langgar Etik Lagi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali memutuskan Hakim Konstitusi Anwar Usman melanggar kode etik dan perilaku kehakiman. 
img_title
03:50

Update Perkembangan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024

Sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 hari kedua digelar hari ini (28/3/2024). Adapun sejumlah poin dan garis besar dari persidangan sengketa PHPU
img_title
02:00

Pihak KPU Nyatakan Tuduhan Termohon Manipulatif

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bukan ranah MK.  
img_title
03:57

Suami Sandra Dewi Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung resmi menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
img_title
01:10

Menag Ingatkan Petugas Haji untuk Fokus Melayani Jemaah Umroh

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan kepada para petugas haji harus fokus untuk melayani para jemaah yang merupakan tamu Allah.
img_title
03:43

Pecel Horog-horog, Menu Spesial yang Cocok untuk Buka Puasa

Jepara memiliki olahan makanan khas berbahan baku sagu atau tepung batang aren yang dikenal dengan horog-horog.
img_title
01:16

Warga Kota Baubau Lakukan Tradisi Unik Kambua

Warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara memiliki tradisi unik setiap pertengahan dan akhir bulan Ramadan.
img_title
01:07

Kasus DBD di Pati Terus Melonjak, Ratusan Pasien Dirawat di RS

Kasus demam berdarah dengue atau DBD di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus melonjak sejak 3 bulan terakhir.
img_title
04:08

Oknum Petugas SPBU 'Nakal' Campurkan Bensin dengan Air

Sejumlah kendaraan mendadak mogok seusai mengisi bensin di SPBU 34.17106 Jl Juanda, Kota Bekasi. 
img_title
03:54

AHY Diminta Prabowo Siapkan Kader Terbaik, Kursi Menteri Demokrat Bertambah?

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut dirinya sudah diminta Prabowo untuk menyiapkan kader-kader terbaik Partai Demokrat.
img_title
04:12

Hari Ini Pihak KPU dan Prabowo-Gibran akan Berikan Jawaban Gugatan Pemilu 2024

Agenda sidang pada siang hari ini yakni mendengarkan tanggapan dari termohon, pihak terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
img_title
02:25

Duh! Ketahuan Main Ponsel, Cak Imin Ditegur Hakim MK

Momen calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin main ponsel atau hp saat sidang sengketa Pilpres 2024 menjadi sorotan. 
img_title
22:54

Anwar Usman Dinyatakan Melakukan Pelanggaran Etik MK

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pun memutuskan bahwa Hakim Konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.
img_title
24:01

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra Tidak Terbukti Melakukan Pelanggaran Etik

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) gelar sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi hari ini (28/3/2024).  
img_title
40:23

Hakim Konstitusi Arief Hidayat Dinyatakan Tidak Melanggar Etik MK

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pun memutuskan bahwa Hakim Konstitusi Arief Hidayat tidak melanggar kode etik terkait jabatannya sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI).
img_title
01:13

Seorang Residivis Nekat Ancam Polisi Menggunakan Katana

Seorang mantan narapidana kasus narkoba menyerang anggota polisi dari satuan narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
img_title
08:23

Rumy Al Qahtani Umumkan Ikut Kontes Kecantikan Miss Universe 2024

Berita mengejutkan datang dari Jazirah Arab, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Kerajaan Arab Saudi akan mengikuti ajang Miss Universe yaitu Rumi Al Qahtani, seorang model dan influencer.
img_title
01:01

SYL Mengikuti Sidang Putusan Sela PN Jakarta Pusat

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengikuti sidang lanjutan berupa putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
img_title
01:38

Dewas Jatuhkan Sanksi ke Karutan KPK Kasus Pungli Rutan Minta Maaf Terbuka

Majelis Etik Dewan Pengawas memutuskan 3 bos pungli Rutan cabang KPK melakukan pelanggaran etik berat. 
Jangan Lewatkan
Tahan Imbang Persib, Bhayangkara FC Bersyukur Degradasi Tertunda

Tahan Imbang Persib, Bhayangkara FC Bersyukur Degradasi Tertunda

Pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis (28/3/2024), Bhayangkara FC masih bernapas lega karena Persib gagal mengirim mereka ke Liga 2. 
Sebut Prabowo The New Sukarno, Gerindra: Karena Selalu Utamakan Kepentingan Rakyat

Sebut Prabowo The New Sukarno, Gerindra: Karena Selalu Utamakan Kepentingan Rakyat

Muzani mengatakan bahwa kemenangan Prabowo Subianto sebagai presiden bukan akhir dari perjuangan melainkan awal perjuangan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi
Mimpi Buruk Shin Tae-yong Balik Lagi, Sosok yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Kini Jadi Pelatih Baru Vietnam

Mimpi Buruk Shin Tae-yong Balik Lagi, Sosok yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Kini Jadi Pelatih Baru Vietnam

Ternyata sosok yang pernah menjadi mimpi buruk Shin Tae-yong kini ditunjuk untuk menjadi pelatih baru Vietnam menggantikan Philippe Troussier, masih ingat dia?
Info Mudik, Tiga Tol Terpanjang di Pulau Jawa, Nomor 1 Capai Ratusan Kilometer, Pemudik Wajib Tahu!

Info Mudik, Tiga Tol Terpanjang di Pulau Jawa, Nomor 1 Capai Ratusan Kilometer, Pemudik Wajib Tahu!

 Info mudik, bagi anda yang bakal memanfaatkan momen lebaran 2024 dengan mudik pakai mobil pribadi, tentu akan lebin nyaman jika menggunakan fasilitas tol.
Soal Masa Depan Kabinet Prabowo-Gibran, Waketum Golkar Bilang Tidak Boleh Dibatasi

Soal Masa Depan Kabinet Prabowo-Gibran, Waketum Golkar Bilang Tidak Boleh Dibatasi

Waketum Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita menilai tidak ada pembatasan dalam membentuk kabinet Prabowo-Gibran, presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.
Kalau Shalat Dhuha tapi Tidak Hafal Surat Ad Dhuha, Apakah Diterima atau Tidak? Padahal Kata Ustaz Adi Hidayat Seharusnya…

Kalau Shalat Dhuha tapi Tidak Hafal Surat Ad Dhuha, Apakah Diterima atau Tidak? Padahal Kata Ustaz Adi Hidayat Seharusnya…

Shalat Sunnah menjadi penyempurna setelah umat muslim melaksanakan shalat fardhu. Shalat Dhuha, salah satu yang mendapat banyak keutamaan bila rutin dikerjakan
5 Orang Meninggal karena Malaria dan Puluhan Warga Positif di Simuk Nias Selatan

5 Orang Meninggal karena Malaria dan Puluhan Warga Positif di Simuk Nias Selatan

5 orang warga di Kecamatan Simuk Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, dinyatakan meninggal dunia akibat terjangkit malaria. Puluhan warga dinyatakan positif.
Bagi Pemudik yang Alami Pembesaran Prostat Wajib  Waspada, Dokter Spesialis Urologi Mutlak Sarankan Tak Konsumsi Minuman Manis

Bagi Pemudik yang Alami Pembesaran Prostat Wajib Waspada, Dokter Spesialis Urologi Mutlak Sarankan Tak Konsumsi Minuman Manis

Musim mudik atau pulang ke kampung halaman menjadi tradisi selama hari raya Lebaran di Indonesia. Beragam pemudik dari kota ke kampung halaman pun beragam, tak terkecuali bagi yang memiliki masalah pembesaran prostat.
Kocak Polantas di Baubau Niat Berbagi Takjil, Jalanan Mendadak Sepi Gegara Disangka Ada Razia Kendaraan

Kocak Polantas di Baubau Niat Berbagi Takjil, Jalanan Mendadak Sepi Gegara Disangka Ada Razia Kendaraan

Sebuah video yang memperlihatkan momen kocak saat Polantas di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, hendak berbagi takjil viral di media sosial. Warga nyangka razia.
Info Mudik, Besaran Tarif Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera, Ada yang Gratis, Pemudik Harap Pastikan Saldo Cukup

Info Mudik, Besaran Tarif Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera, Ada yang Gratis, Pemudik Harap Pastikan Saldo Cukup

Info mudik, bagi warga yang hendak laksanakan mudik lebaran 2024 melalui tol dan menggunakan mobil pribadi harap perhatikan baik-baik besaran tarif tol terkini.
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
Selengkapnya