Kotamobagu, tvOnenews.com - Seorang nenek renta yang diperkirakan berusia sekitar 80 tahun di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, mendadak viral di media sosial. Ia terekam berlari mengejar kendaraan Satpol PP usai dagangan kecilnya disita dalam razia penertiban pedagang.
Peristiwa yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 08.00 WITA itu menyentuh netizen. Video singkat yang beredar luas memperlihatkan sang nenek dengan langkah tertatih berusaha mempertahankan sumber penghidupannya, sementara mobil Satpol PP terus melaju. Pemandangan tersebut sontak memicu gelombang reaksi keras dari warganet.
Banyak netizen menyayangkan tindakan petugas yang dinilai kurang mengedepankan sisi kemanusiaan. Beragam komentar simpati dan kritik memenuhi media sosial setelah video itu tersebar luas.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Satpol PP Kotamobagu, Nasli Paputungan, membenarkan adanya kegiatan penertiban itu.
Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Nomor 9 Tahun 2016.
Menurut Nasli, pihaknya mengklaim telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang agar tidak menggunakan fasilitas publik untuk berjualan serta diarahkan menempati lokasi yang sudah disediakan pemerintah.
Ia juga menyebut barang dagangan nenek tersebut yang sempat disita akan dikembalikan setelah dilakukan pendataan, disertai pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.