Jakarta, Klik Disini - Modus operandi praktik Prostitusi online di hotel milik Cynthiara Alona, Hotel Alona, Kreo, Larangan, Kota Tangerang berjalan dengan menawarkan perempuan di bawah umur melalui media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, muncikari memanfaatkan media sosial MiChat. Kasus prostitusi kembali menyeret nama artis Ibu Kota. Kini giliran model dan pengusaha cantik Cynthiara Alona yang diringkus pihak kepolisian Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online. Saksikan Live streaming Tvone hanya di Klik Disini