News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Desak Perusahaan Bayar Penuh THR, Jika Tidak Sanksi depan Mata | tvOne

Selasa, 13 April 2021 - 18:49 WIB
  • Reporter :

Jakarta - Pemerintah memastikan perusahaan swasta wajib membayarkan tunjangan hari raya (THR) secara penuh pada tahun ini. Artinya, tak lagi dicicil atau dipotong seperti pada tahun lalu. Hal ini lantaran pemerintah telah memberikan banyak stimulus bagi dunia usaha untuk bisa tetap bertahan pada masa pandemi COVID-19.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan tahun 2021. Salah satu poin penting surat edaran tersebut adalah pemerintah mewajibkan perusahaan membayarkan THR secara penuh alias tidak dicicil. Adapun batas waktu pembayaran THR adalah H-7 sebelum lebaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sanksi terhadap perusahaan yang tidak menjalani ketetapan tersebut mulai dari sanksi teguran, hingga pembekuan kegiatan usaha. 

"Saya perlu sampaikan beberapa hal THR keagamaan adalah merupakan pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh paling lama tujuh hari sebelum hari raya keagamaan tersebut tiba," kata Menaker Ida dalam konferensi pers virtual Kementerian Ketenagakerjaan yang dipantau dari Jakarta pada Senin.

Menaker memastikan hal itu sudah tertuang dalam Surat Edaran Menaker RI Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2021 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan. Oleh karena itu, Menaker meminta kepada para kepala daerah untuk memastikan perusahaan membayar THR 2021 kepada pekerja sesuai peraturan perundang-undangan.

Untuk perusahaan yang masih terdampak pandemi COVID-19 dan tidak mampu memberikan THR sesuai waktu yang ditentukan, Menaker mewajibkan dialog untuk mencari kesepakatan untuk hal tersebut. Dia juga mewajibkan bagi pengusaha yang tidak mampu membayar THR agar melakukan dialog dengan pekerja atau buruh untuk mencapai kesepakatan yang dilaksanakan secara kekeluargaan disertai itikad baik dengan kesepakatan itu harus dibuat secara tertulis.

"Mengenai waktu pembayaran THR keagamaan dengan syarat paling lambat dibayar sebelum hari raya keagamaan tahun 2021 pekerja atau buruh yang berdasarkan laporkan keuangan internal perusahaan yang transparan," kata Menaker Ida.

Hasil kesepakatan itu sendiri harus dilaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan di daerah masing-masing. Ida memastikan bahwa kesepakatan antara perusahaan dan buruh itu tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayarkan THR 2021. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu untuk memberikan kepastian hukum dan mengantisipasi timbulnya keluhan maka para kepala daerah diminta untuk menegakkan hukum sesuai kewenangan dengan memperhatikan rekomendasi hasil pemeriksaan pengawas ketenagakerjaan. Para kepala daerah juga diminta untuk membentuk pos komando pelaksanaan THR 2021 dan melaporkan data pelaksanaan THR 2021 serta tindak lanjutnya kepada Kemnaker. (adh/ant)
 

Lihat juga: Pemerintah Minta Swasta Segera Bayar THR Untuk Mendorong Konsumsi Masyarakat

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Panglima TNI Datangi Rumah Duka Kapten Zulmi Aditya
04:40

Panglima TNI Datangi Rumah Duka Kapten Zulmi Aditya

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto mendatangi rumah duka Kapten Infanteri Zulmi Adityya Iskandar, prajurit TNI yang gugur dalam insiden ledakan di Lebanon.
Menaker Yassierli Sidak Pabrik di Semarang, Temukan THR Dicicil
01:53

Menaker Yassierli Sidak Pabrik di Semarang, Temukan THR Dicicil

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melakukan inspeksi mendadak ke sebuah pabrik di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. 
Empat Prajurit Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras, Dikenakan Pasal Penganiayaan
08:13

Empat Prajurit Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras, Dikenakan Pasal Penganiayaan

Markas Besar TNI melalui Pusat Penerangan menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
Respons Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas
08:38

Respons Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa. 
Menaker Umumkan Kebijakan Bekerja Dari Rumah
02:28

Menaker Umumkan Kebijakan Bekerja Dari Rumah

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH untuk sektor swasta melalui surat edaran tentang optimasi pemanfaatan energi di tempat kerja. 
Pemerintah Indonesia Desak Investigasi Gugurnya 3 Prajurit TNI
01:26

Pemerintah Indonesia Desak Investigasi Gugurnya 3 Prajurit TNI

Indonesia menyampaikan kecaman keras dalam sidang darurat Dewan Keamanan PBB menyusul tewasnya tiga prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon.
Dua Pelaku Curanmor Diciduk Saat Makan Rujak
02:23

Dua Pelaku Curanmor Diciduk Saat Makan Rujak

Polisi meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor saat tengah makan rujak di sebuah warung di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. 
Situasi Terkini Dari TPST Bantar Gebang
03:42

Situasi Terkini Dari TPST Bantar Gebang

Pasca longsor yang terjadi di zona 4 TPST Bantargebang, Kota Bekasi, area gunungan sampah yang terdampak hingga kini belum kembali dioperasikan. 
Duka Misi Perdamaian, Tiga Prajurit Gugur
06:02

Duka Misi Perdamaian, Tiga Prajurit Gugur

Suasana duka menyelimuti rumah prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon. 
JK Sampaikan Duka Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon
01:04

JK Sampaikan Duka Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian dunia di Lebanon.
Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Grobogan, Satu Warga Tewas
01:17

Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Grobogan, Satu Warga Tewas

Seorang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk di Dusun Gundih, Desa Sengo Wetan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu sore.
Kronologi WN Singapura Dibunuh dan Dicor di Cilacap
06:44

Kronologi WN Singapura Dibunuh dan Dicor di Cilacap

Misteri penemuan mayat pria yang mengapung di Sungai Citanduy, Desa Tarisi, Kecamatan Wanareja, Cilacap, Jawa Tengah, pada Februari lalu akhirnya terungkap.
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pakar: PBB Harus Minta Pertanggung Jawaban Israel
18:20

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pakar: PBB Harus Minta Pertanggung Jawaban Israel

Dua prajurit penjaga perdamaian PBB asal Indonesia kembali gugur dalam serangan di wilayah Bani Hayan, Lebanon Selatan. 
Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM
03:31

Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah belum melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak, baik subsidi maupun non-subsidi per 1 April 2026.
Penemuan Mayat Misterius Bikin Geger Warga Soppeng Sulawesi Selatan
03:01

Penemuan Mayat Misterius Bikin Geger Warga Soppeng Sulawesi Selatan

Kabar dari Makassar diawali dengan penemuan jenazah tanpa identitas yang menggegerkan warga Desa Congko, Kecamatan Mario Riwawo, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Kemenimipas Akan Buat Skema WFH Untuk Pegawai
01:37

Kemenimipas Akan Buat Skema WFH Untuk Pegawai

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyiapkan skema khusus terkait kebijakan WFH agar tidak mengganggu pelayanan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. 
Kebakaran Empat Unit Ruko Tewaskan 11 Orang
02:21

Kebakaran Empat Unit Ruko Tewaskan 11 Orang

Sebanyak 11 orang meninggal dunia dalam kebakaran yang melanda empat unit rumah toko di kawasan permukiman padat Jalan Sulawesi, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Mucikari Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bandar Lampung
01:46

Mucikari Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bandar Lampung

Seorang mucikari bernama Nurma (41) tewas bersimbah darah setelah terlibat cekcok dengan dua orang pelanggan di kawasan lokalisasi Pemandangan, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung
Dua Prajurit TNI kembali Gugur di Lebanon
01:02

Dua Prajurit TNI kembali Gugur di Lebanon

Dua prajurit TNI yang menjadi Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL) gugur.

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Pemerintah Indonesia Minta Tanggungjawab Internasional Buntut 3 Prajurit TNI Tewas di Lebanon

DPR RI Desak Pemerintah Indonesia Minta Tanggungjawab Internasional Buntut 3 Prajurit TNI Tewas di Lebanon

Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan belasungkawa atas tewasnya tiga prajurit TNI yang bertugas sebagai Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon.
Alasan ini buat John Herdman Yakin pada Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas Bisa jadi Pemain Penting di Piala ASEAN

Alasan ini buat John Herdman Yakin pada Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas Bisa jadi Pemain Penting di Piala ASEAN

Siapa sangka dua pemain lokal Indonesia jadi perhatian pelatih John Herdman. Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas digadang jadi pemain penting nih
Bestie Megawati Hangestri Bakal ke Indonesia, Fans Red Sparks Tak Sabar Lihat Yeum Hye-seon di Proliga: Misi Bujuk Megatron

Bestie Megawati Hangestri Bakal ke Indonesia, Fans Red Sparks Tak Sabar Lihat Yeum Hye-seon di Proliga: Misi Bujuk Megatron

Kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon dikabarkan akan datang ke Indonesia untuk reuni bareng Megawati Hangestri, sekaligus menyapa fans di ajang Proliga 2026. (1/4).
Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Menyaksikan Langsung Rumahnya Digeledah KPK

Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Menyaksikan Langsung Rumahnya Digeledah KPK

Rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus suap ijon proyek di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi.
Adem Ayem di Bursa Transfer, Surabaya Samator Ternyata Sudah Tambah Tiga Pemain Anyar untuk Final Four Proliga 2026

Adem Ayem di Bursa Transfer, Surabaya Samator Ternyata Sudah Tambah Tiga Pemain Anyar untuk Final Four Proliga 2026

Jelang dimulainya babak Final Four Proliga 2026 besok Kamis (2/4/2026) sejumlah tim memutuskan untuk melakukan perombakan skuad.
Kesempatan Bagi Warga Jabar Tamatan SD, Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Pekerjaan Tenaga Teknis Lapangan

Kesempatan Bagi Warga Jabar Tamatan SD, Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Pekerjaan Tenaga Teknis Lapangan

Kesempatan bagi warga Jawa Barat tamatan SD, Gubernur Dedi Mulyadi siapkan pekerjaan tenaga teknis lapangan untuk rekrutmen tahun 2026/2027.
Ahli Hukum Olahraga Belanda Angkat Suara Soal Skandal Paspor, Salah Pemain Naturalisasi

Ahli Hukum Olahraga Belanda Angkat Suara Soal Skandal Paspor, Salah Pemain Naturalisasi

Dean James yang sudah berganti paspor ke Indonesia pada Maret 2025 dituding seharusnya menjadi berstatus pemain asing non Uni Eropa, bukan pemain lokal. 
Digugat Jenderal Purnawirawan TNI Soal Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Buka Suara

Digugat Jenderal Purnawirawan TNI Soal Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Buka Suara

Polda Metro Jaya buka suara soal pelayangan gugatan oleh Jenderal Purnawirawan TNI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus ijazah Jokowi.
Antarkan Irak Lolos Piala Dunia, Frans Putros Ditodong Traktir Skuad Persib

Antarkan Irak Lolos Piala Dunia, Frans Putros Ditodong Traktir Skuad Persib

Tampil membela Irak di ajang Play Off Antar Konfederasi Piala Dunia 2026, Frans Putros membawa Irak ke pentas paling bergengsi di dunia ini setelah 40 tahun absen. 
Respons 3 Prajurit TNI Tewas di Lebanon, Wapres RI Gibran Dorong PBB Investigasi

Respons 3 Prajurit TNI Tewas di Lebanon, Wapres RI Gibran Dorong PBB Investigasi

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut berbelasungkawa atas gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon.
ADVERTISEMENT