Video Amatir Pemukulan Brutal Pelajar Wanita Oleh 3 Pelaku
Ambon, tvOnenews.com - Seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun berinisial DR menjadi korban Penganiayaan yang dilakukan oleh tiga wanita di Kota Ambon, Maluku. Peristiwa tersebut viral setelah rekaman video penganiayaan beredar luas di media sosial.
Dalam video yang beredar, korban tampak mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh para pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar serta luka serius pada bagian wajah dan kepala.
Tiga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial MN (21), DBW (21), dan SS (18).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika korban berada di sebuah kamar penginapan bersama beberapa rekannya. Salah satu pelaku kemudian mendatangi korban dan terlibat adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan telah mendapatkan penanganan medis.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama terhadap orang.
Para pelaku terancam hukuman penjara paling lama lima tahun. Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.