Tidak Mampu Bayar Denda, Pedagang Kopi Pasrah Dipenjara
Sabtu, 17 Juli 2021
Seorang penjual kopi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mendapatkan hukuman tahanan selama 3 hari, karena melanggar PPKM Darurat. Penjual kopi tersebut memilih di tahan karena tidak memiliki uang untuk membayar denda sebesar Rp 5 juta rupiah.