Mantan Menteri Sosial (Mensos)
Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (
Kpk) menilai Juliari terbukti melakukan tindakan korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 di wilayah Jabodetabek 2020.