Miris, Perempuan Belum Genap 18 Tahun Buang Bayinya Sendiri ke Tempat Sampah
Jumat, 13 Agustus 2021 - 21:07 WIB
Polisi mengamankan VP (18), yang diduga membuang bayi perempuannya di dekat tumpukan sampah di Desa Perkebunan Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten asahan
, Sumatera utara (Sumut). VP (18) disebut membuang bayi perempuannya yang baru dilahirkan tersebut.