Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
Jakarta beri penjelasan soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (
Bpk) DKI terkait dana Rp 862 juta untuk bayar pegawai yang sudah wafat dan pensiun. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad
Riza patria menyebut, Rp200 juta sudah dikembalikan dan sisanya masih dalam proses pengembalian. "Memang ada pemeriksaan BPK ditemukan kurang lebih Rp800 juta data lebih, tapi yang Rp200 (juta) sudah dikembalikan yang Rp600 (juta) masih proses (pengembalian)," kata Riza, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/8).