Geser Baja Ringan, Tukang Bakso di Makassar Jadi Tersangka
Makassar, Sulawesi Selatan - Seorang penjual bakso di kota Makassar Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai tersangka setelah dituding merusak kanopi baja ringan yang menempel di ruko yang ditinggalinya.
Â
Terkait kasus ini tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Dua diantaranya masih ditahan di Mapolsek Biringkanaya Makassar.
Â
Kurdas, seorang penjual bakso di kota Makassar Sulawesi Selatan masih tak habis pikir kenapa bisa dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Kurdas yakin apa yang dilakukannya tak menabrak aturan.
Â
Kurdas mengaku telah menggeser kanopi yang terbuat dari baja ringan yang menempel di rukonya tersebut. Kurdas beralasan, rangka baja itu berdiri di atas jalanan yang merupakan fasilitas umum.
Â
Sementara ruko itu sendiri berada di Pasar Grosir daya modern. Sejauh ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi dimana tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Â
Dari ketiganya itu, dua tersangka yang ikut membantu Kurdas saat ini dikabarkan ditahan di polsek biringkanaya, karena dinilai melakukan Perusakan.Â