Polisi Gerebek Pabrik Shampo Ilegal, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Sabtu, 1 Januari 2022 - 10:39 WIB
Serang, Banten - Ditreskrimsus Polda Banten menggerebek pabrik pembuatan shampo dan minyak rambut palsu di serang, Banten. Pabrik shampo di Pakuhaji, Tangerang, Banten ini tak berizin dan digerebek petugas.
Atas insiden ini satu pelaku ditetapkan sebagai tersangka berinisial Hl asal Medan yang merupakan pemilik pabrik, Tersangka sudah menjalankan aksinya itu selama tiga tahun dengan keuntungan yang didapat capai Rp200 juta bahkan dari penghasilannya itu tersangka dapat menggaji karyawannya Rp15 juta perbulan. Tersangka mengaku membuat produk shampo palsu itu yang dipelajarinya dari internet bahkan penjualannya sudah tembus ekspor ke Cina. (adh)