Jakarta - Meningkatnya angka Covid-19 membuat petugas gabungan TNI dan Polri serta Satpol PP kembali menggalakkan tertib Protokol kesehatan terhadap masyarakat. Salah satunya dengan melakukan razia masker.
Satu persatu pengendara dan warga yang melintas di kawasan Pasar Kebayoran Lama Jakarta Selatan, yang tidak menggunakan masker diberhentikan oleh petugas.
Selain dilakukan pendataan, pelanggar juga diberikan sanksi sosial ataupun sanksi administrasi.
Sebanyak 9 pelanggar yang tidak menggunakan masker lebih memilih sanksi sosial yaitu membersihkan jalan dari sampah.
Selain melakukan penindakan kepada warga yang tidak bermasker, petugas juga membagikan masker terhadap pengendara yang melintas.(awy)