[BREAKING NEWS] Pembacaan Kronologi dan Sidang Pembunuhan Dua Sejoli
Selasa, 8 Maret 2022 - 10:56 WIB
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang perdana kasus Tabrak lari menewaskan sejoli Salsabila (14) dan Handi Saputra (16) dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto pada Selasa (8/3/2022).
Berdasarkan pemberitahuan resmi dari Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, sidang perdana beragenda pembacaan dakwaan digelar dari Oditur Militer atau Jaksa Penuntut Umum dalam peradilan militer.