Jakarta - Viral karena aksi pesepatu roda yang sempat viral ketika beraksi di jalanan di ibu kota. Karena dianggap membahayakan pengguna jalan, polisi akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pesepatu roda tersebut.
Pemeriksaan akan dilakukan di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda metro jaya. Pihak kepolisian akan memberikan teguran dan mengedukasi para atlet sebab aksi mereka ini dianggap melanggar undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. (afr)