Sleman, Yogyakarta - Dua perwira polisi Polres Sleman yang diduga menganiaya Bryan yoga kusuma kini menunggu sanksi yang akan dijatuhkan dalam sidang kode etik profesi Polri. Sementara korban hingga saat ini masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Penganiayaan terhadap Brian Yoga Kusuma terjadi di parkiran Cafe Holywings Yogyakarta. Kapolres Sleman AKBP Imam Rifai mengatakan peristiwa bermula saat korban terlibat cekcok dengan pengunjung lain.
Korban kemudian dikeroyok oleh sejumlah orang hingga akhirnya dibawa ke Mapolres Sleman namun korban justru mencoba kabur dengan melompat pagar polres dan tertabrak mobil yang tengah melintas. (afr)