Rekonstruksi Ibu Bunuh Bayi Kandung, Polisi Ungkap Fakta Baru
Surabaya, Jawa Barat - Seorang ibu tersangka penganiaya dan Pembunuh bayi kandungnya menjalani rekonstruksi di lokasi kejadian Siwalankerto, Surabaya, Jawa Timur. Dari rekonstruksi terungkap perbedaan keterangan dibandingkan pemeriksaan di awal.
Tersangka ESY menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan dan Pembunuhan terhadap bayi kandungnya yang berusia lima bulan. Rekonstruksi digelar di kawasan Siwalankerto, Surabaya oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonocolo. Satu orang saksi juga mengikuti rekonstruksi ini.
Terungkap perbedaan keterangan dari tersangka dan saksi antara pemeriksaan awal dan saat rekonstruksi. Menurut rekonstruksi ini, diduga korban meninggal dunia pada adegan ke-10 hingga ke-12.
Polisi menunggu hasil tes kejiwaan oleh Biddokkes Polda Jatim. Sejauh ini polisi menetapkan tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan ini yang terancam pasal berlapis yaitu tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa serta Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.(awy)