Partai Perindo Lolos Verifikasi Faktual KPU
Senin, 17 Oktober 2022 - 09:01 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyatakan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) lolos verifikasi faktual. Verifikasi faktual yang dilakukan KPU terhadap kepengurusan Partai Perindo meliputi dua hal yakni kepengurusan partai dan kantor.
Verifikasi dilakukan di tingkat pusat hingga kepengurusan tingkat di daerah. Menurut Komisioner KPU Idham Holik, berdasarkan verifikasi tersebut maka Partai Perindo dinyatakan memenuhi syarat. (ayu)