Jakarta - Dalam persidangan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo hari ini, jaksa membacakan tuntutan Sambo terkait dirinya yang meyakinkan Eliezer akan aman.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan secara tegas tuntunan-tuntutan serta kronologi Kasus ferdy sambo.
Terkait tuntutan tersebut, jaksa mengingatkan kembali saat terdakwa Ferdy Sambo meyakinkan Bharada Eliezer diposisi aman
Kalimat yang disampaikan Ferdy Sambo terhadap Bharada E yaitu, "akan menjaga Bharada E, dikarenakan jika saya yang bunuh tidak ada yang melindungi kita semua."
Pernyataan kalimat itu, dicatat baik oleh pihak Majelis Hakim untuk melengkapi keterangan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Berikut selengkapnya. (ayu)