Jakarta, Klik Disini - Kumpulan video yang menjadi alasan megapa pemerintah larang aktivitas fpi | Berita Islam Religione Pemerintah Indonesia menyatakan Front Pembela Islam (FPI) tidak memiliki legal standing alias dasar hukum. FPI tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan peraturan perundang-undangan. “Pemerintah akan melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan semua kegian yang dilakukan FPI karena tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas, maupun organisasi biasa, “ kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud md. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini