Tak jarang kita melihat banyaknya anak-anak yang harus bekerja mencari nafkah baik itu di perempatan jalan bahkan hingga di pelosok perkebunan atau pertambangan. Bagaimana Islam memandang Eksploitasi anak seperti ini? Apa hukumnya bagi orang tua maupun perusahaan yang merebut hak anak untuk mengenyam pendidikan dan bermain?