Penolakan warga terhadap Jenazah yang meninggal akibat COVID-19 di sejumlah daerah sangat disesalkan. Seharusnya masyarakat memperlakukan jenazah dengan penuh penghormatan sesuai ajaran agama. Dijelaskannya, jenazah yang meninggal akibat COVID-19 harus ditangani tenaga medis dengan betul-betul aman, seperti dibungkus plastik. Kemudian, jenazah harus diantar ke keluarganya. Sementara keluarga yang menerima, tak usah membukanya sesuai aturan medis.