Jakarta, Klik Disini - Polisi menangkap seorang wanita muda berinisial FS (26), di Indragiri Hulu, Riau. Penjual baju itu ditangkap atas dugaan penipuan dengan modus investasi dan arisan bodong hingga Rp 21 miliar. Dari catatan Polres Indragiri Hulu, aksi penipuan FS terungkap setelah adanya laporan korban. Di mana, korban sudah menyetorkan uang miliaran rupiah, tapi tidak mendapatkan keuntungan. Saksikan Live streaming tvOne hanya di Klik Disini