News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Disebut Terlibat Kasus Dugaan Penipuan di Tangerang, Kubu Bupati Tanggamus Beri Penjelasan

Bupati Tanggamus, Mohammad Saleh Asnawi disebut ikut terlibat dalam dugaan penipuan dan penggelapan terkait transaksi jual beli tanah di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang.
Rabu, 17 Juni 2026 - 18:55 WIB
Kuasa hukum Bupati Tanggamus Mohammad Saleh Asnawi, Nova Abu Bakar
Sumber :
  • Istimewa

“Dari informasi yang kami peroleh, transaksi tersebut telah dilakukan sesuai prosedur, ditandatangani di hadapan notaris, disertai pelepasan hak, dan pembayarannya juga telah diselesaikan,” ujarnya.

“Fakta yang kami temukan menunjukkan bahwa transaksi tersebut hanya melibatkan John Morin dan PT CKMP. Dalam dokumen transaksi yang kami periksa tidak terdapat nama Bapak Saleh Asnawi sebagai pihak yang menandatangani ataupun terlibat dalam perjanjian tersebut,” kata Abu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, apabila terdapat keberatan terhadap pelaksanaan transaksi, menurutnya penyelesaian seharusnya dilakukan melalui mekanisme hukum yang melibatkan pihak-pihak yang secara langsung terikat dalam perjanjian tersebut.

Abu juga membantah tuduhan yang mengaitkan Saleh Asnawi dengan dugaan aliran dana sebesar Rp50 miliar dalam transaksi yang dipersoalkan.

Menurutnya, kliennya tidak mengetahui, tidak menerima, dan tidak pernah terlibat dalam transaksi maupun pembahasan terkait dana tersebut.

“Isu aliran dana Rp50 miliar itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan Bapak Mohammad Saleh Asnawi. Klien kami tidak mengetahui, tidak menerima, dan tidak pernah terlibat dalam transaksi yang disebut-sebut tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini tidak ada fakta, dokumen, maupun alat bukti yang dapat menghubungkan Saleh Asnawi dengan dana dimaksud.

“Pengaitan nama Bapak Mohammad Saleh Asnawi dengan isu Rp50 miliar tidak lain merupakan tuduhan yang tidak berdasar, menyesatkan, dan cenderung mengarah pada fitnah,” lanjut Abu.

Selain itu, Abu mengungkapkan bahwa kubunya tengah menyiapkan langkah hukum terhadap berbagai tuduhan yang dinilai telah merugikan nama baik kliennya.

Menurutnya, setelah melakukan kajian hukum, pihaknya menilai terdapat dugaan unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 433 dan Pasal 434 KUHP serta Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Sebelum melakukan upaya hukum lanjutan, kami akan mengirimkan surat teguran atau somasi kepada pihak John Morin agar segera membuat dan mempublikasikan permohonan maaf secara tulus kepada klien kami selambat-lambatnya 1x24 jam,” kata Abu.(raa)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bechi Dapat Pembebasan Bersyarat, Aktivis JASIJO Minta Pemerintah Jelaskan Dasar Hukumnya

Bechi Dapat Pembebasan Bersyarat, Aktivis JASIJO Minta Pemerintah Jelaskan Dasar Hukumnya

Pembebasan bersyarat (PB) terpidana kasus kekerasan seksual Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi kembali menjadi sorotan.
Kantor Imigrasi Madiun Terbitkan 973 Paspor Haji, Khusus Lansia Dapat Pelayanan Khusus

Kantor Imigrasi Madiun Terbitkan 973 Paspor Haji, Khusus Lansia Dapat Pelayanan Khusus

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun telah menyelesaikan penerbitan 973 paspor khusus bagi jemaah haji tahun ini.
HUT ke 81 Jawa Timur, Banyuwangi Terpilih Jadi Tuan Rumah Festival Budaya dan UMKM Terbesar “Zero Sampah”

HUT ke 81 Jawa Timur, Banyuwangi Terpilih Jadi Tuan Rumah Festival Budaya dan UMKM Terbesar “Zero Sampah”

Banyuwangi terpilih jadi tuan rumah untuk Festival Budaya dan Pameran UMKM bertajuk "The Biggest Culture with UKM-UMKM Ekraf Fiesta 2026", pada 30 Oktober hingga 1 November 2026.
Dua Pria Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba di Kebayoran Lama, Barang Bukti Tembakau Sintetis Disita

Dua Pria Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba di Kebayoran Lama, Barang Bukti Tembakau Sintetis Disita

im Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Anthony Gordon Bicara Persaingan Panas Ballon d’Or 2026: Lamine Yamal Fenomenal, Kane Bersejarah

Anthony Gordon Bicara Persaingan Panas Ballon d’Or 2026: Lamine Yamal Fenomenal, Kane Bersejarah

Anthony Gordon memilih bersikap netral ketika ditanya soal persaingan Lamine Yamal dan Harry Kane dalam perebutan Ballon d’Or, dengan menilai keduanya sama-sama
Harga Emas Antam Hari Ini 25 September 2026 Rp2.590.000 per Gram, Turun Rp15.000

Harga Emas Antam Hari Ini 25 September 2026 Rp2.590.000 per Gram, Turun Rp15.000

Harga emas Antam hari ini Rp2.590.000 per gram. Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp15.000 dari semula 2.605.000 per gram.

Trending

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT